Pemkab Trenggalek Batal Gelar Rekrutmen CPNS 2014
Selasa, 26 Agustus 2014 15:50 WIB
Trenggalek (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur akhirnya membatalkan rencana penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014, dengan alasan kuota yang diberikan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) jauh dari kebutuhan yang diajukan daerah.
"Setelah kami pertimbangkan, kami putuskan untuk mengembalikan kuota (CPNS) yang diberikan ke pusat (Kemenpan RB atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," kata Bupati Trenggalek Mulyadi, dikonfirmasi usai pelantikan DPRD Trenggalek periode 2014-2019, Selasa.
Selain alasan kuota yang terlalu sedikit, yakni 48 formasi, ia beralasan biaya penyelenggaraan seleksi CPNS terlalu besar, sehingga dirasa tidak imbang dengan jumlah calon pegawai yang diterima.
"Biaya penyelenggaraan seleksi CPNS itu mahal lho. Sekali pelaksanaan bisa menelan anggaran sampai Rp1,5 miliar, dan jumlah kuota CPNS banyak atau sedikit itu sama," jelasnya.
Dengan asumsi biaya penyelenggaraan sebesar itu dan kuota CPNS hanya 48 formasi, lanjut bupati, berarti biaya penerimaan satu calon pegawai negeri sipil rata-rata mencapai Rp40 juta.
Ketidakefisienan anggaran dalam penyelenggaraan seleksi CPNS itulah yang akhirnya menjadi pertimbangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat untuk mengembalikan jatah formasi yang diberikan BKN/Kemenpan RB.
"Kami usulkan untuk diberikan penambahan kuota, setidaknya mendekati pengajuan daerah. Tapi sepertinya tidak diluluskan sehingga kami putuskan untuk menunda pelaksanaan (seleksi CPNS) hingga 2015 mendatang," tutur Mulyadi.
Keputusan Pemkab Trenggalek membatalkan seleksi CPNS identik dengan kebijakan yang ditempuh dua daerah tetangganya, yakni Pemkab Ponorogo dan Tulungagung yang terlebih dulu memutuskan tidak menggelar rekrutmen.
Sesuai keputusan Kemenpan RB, Kabupaten Trenggalek mendapat kuota sebanyak 48 formasi CPNS, sementara Tulungagung dan Ponorogo masing-masing 31 formasi.
Sebelumnya Pemkab Trenggalek telah mengajukan kuota penerimaan CPNS tahun 2014 sebanyak 662 formasi ke BKN, namun rupanya tidak disetujui dan hanya diverifikasi 48 kursi.
Trenggalek merupakan satu dari sekian banyak daerah di Indonesia yang terkena moratorium penerimaan CPNS, karena biaya belanja rutin APBD-nya terlalu besar karena digunakan untuk membayar pegawai yang dianggap "gemuk".(*)