Malang (Antara Jatim) - Universitas Negeri Malang (UM), Jawa Timur, menerapkan biaya uang kuliah tunggal bagi seluruh mahasiswa baru tahun akademik 2014-2015 yang diterima dari berbagai jalur penerimaan, termasuk dari jalur mandiri. "Kami memberlakukan biaya uang kuliah tunggal (UKT) bagi seluruh mahasiswa baru, baik yang diterima melalui jalur Mandiri, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)," kata Wakil Rektor II UM Prof Dr Ahmad Rofiudin, Kamis. Ia menambahkan sistem UKT tesrebut diberlakukan kepada mahasiswa jenjang Sarjana dan Diploma 3, sedangkan pascasarjana, baik S2 maupun doktoral dikenakan besaran pembayaran yang berbeda atau tidak menggunakan UKT dan nominalnya pun disesuaikan dengan jurusan. Menyinggung besaran UKT yang diberlakukan tahun akademik 2014-2015, Ahmad Rofiudin yang menjadi rektor terpilih UM 2014 itu menambahkan tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya. Tahun ini UM menerapkan UKT dengan enam kategori dan paling rendah Rp0 untuk kategori 1 dan Rp 1 juta untuk kategori 2. Meski bisa dibilang murah, katanya, UM tetap membatasi jumlah mahasiswa yang dikenakan UKT dua kategori tersebut (1 dan 2), yakni hanya 10 persen dari jumlah keseluruhan mahasiswa yang diterima. Untuk kategori 1 dan 2 masing-masing hanya 5 persen. Selain kategori 1 dan 2 yang masing-masing 5 persen, lanjutnya, empat kategori lainnya, besaran UKT-nya berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan biaya di tiap jurusan. "Sistem dan teknis seleksi untuk menetapkan UKT masing-masing kategori, kami masih menggunakan sistem yang lama, yakni berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa tersebut," tegasnya. Dari enam kategori tersebut, satu-satunya yang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya adalah kategori 4, yakni dari sebesar Rp4,25 juta menjadi Rp4,5 juta untuk semua jurusan. Jurusan yang mengalami kenaikan ini diantaranya adalah Pendidikan Tata Boga, Pendidikan Seni Rupa dan Pendidikan Teknik Mesin. Selain itu, UM juga menambah satu kategori lagi, yakni kategori 6 yang nominalnya sebesar Rp6 juta hingga Rp6,5 juta. Sebenarnya Menterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan delapan kategori UKT bagi UM, tetapi yang digunakan hanya 6 kategori karena untuk menyesuaikan dengan kemampuan mahasiswa. "Mahasiswa yang dikenakan UKT kategori 6 ini tidak banyak, hanya 10 persen dari jumlah keseluruhan mahasiswa baru yang diterima 6.086 mahasiswa," tukasnya.(*)
Berita Terkait

Universitas Brawijaya Terapkan UKT Subsidi Silang
3 Maret 2013 15:23

Unair buka empat jalur Mandiri 2025 dengan seleksi fleksibel
9 Mei 2025 16:58

Unair buka pendaftaran Jalur Mandiri Prestasi hingga 30 Mei 2025
8 April 2025 13:35

Unesa buka Fakultas Ketahanan Pangan pada jalur SNBT dan Mandiri 2025
18 Februari 2025 16:47

BPJS Kesehatan dorong peserta penunggak iuran ikuti Program Rehab
26 September 2024 16:48

Pendaftar jalur Mandiri Universitas Airlangga capai 8.000 peserta
24 Juli 2024 19:39

Kuota mahasiswa baru Unair sebanyak 9.000 orang
2 Februari 2024 14:06

WR 1 UB: Calon mahasiswa baru lolos SNBP tak bisa daftar jalur SNBT
13 Desember 2023 16:58