Oleh Rangga Pandu Asmara Jingga Jakarta (Antara) - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyebut adanya indikasi praktik politik uang yang dilakukan tim sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla di Kota Probolinggo, Jawa Timur, pada perhelatan Pilpres 9 Juli 2014. Indikasi politik uang terjadi di Kota Probolinggo, yakni ada pemberian uang senilai Rp500.000 kepada pedagang di Pasar Wono Asih dan pembagian jilbab kepada ibu-ibu, demikian Tim hukum Prabowo-Hatta dalam dokumen Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi dan telah dipublikasi melalui situs resmi www.mahkamahkonstitusi.go.id, Sabtu (26/7) malam. Tim hukum Prabowo-Hatta yang terdiri dari 95 pengacara menyatakan ada pula praktik pembagian sarung serta sembako masing-masing di Kecamatan Sukosari dan Desa Bangsal Sari, Jenggawah, Balung, Kecamatan Sukowono, serta pembagian sembako gratis dengan dalih ajang Safari Ramadhan di Kota Batu. Selain itu dalam laporannya mereka juga menyebut adanya indikasi pelanggaran berupa pembagian uang dan sarung di Kabupaten Tuban, dan pembagian uang Rp75.000 di Kabupaten Gresik. Tim hukum Prabowo-Hatta telah mendaftarkan gugatannya atas hasil Pilpres 2014 kepada MK sejak Jumat (25/7). Namun pada Sabtu (26/7) mereka kembali mendatangi MK untuk melengkapi berkas-berkas gugatan tersebut. (*)
Berita Terkait

Tim Hukum Prabowo-Hatta Kecewa
22 Agustus 2014 00:42

Tim Prabowo Tuntut Penyegelan Kantor KPU Jember
6 Agustus 2014 21:11

KPU Sampang Siap Hadapi Gugatan Tim Prabowo-Hatta
6 Agustus 2014 00:31

Tim Prabowo-Hatta Laporkan Ketua KPU ke Polri
4 Agustus 2014 14:52

Tim Prabowo-Hatta Rinci Pelanggaran Tiap Provinsi
27 Juli 2014 03:09

Tim Prabowo-Hatta Tolak Apapun Putusan KPU
22 Juli 2014 15:22

Tim Prabowo-Hatta di Jember Minta Pencoblosan Ulang
21 Juli 2014 22:50

Tim Prabowo di Trenggalek Akui Kemenangan Jokowi
16 Juli 2014 20:25