Kediri (Antara Jatim) - Tempat pemungutan suara (TPS). 9 di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyelenggarakan pencoblosan ulang settelah diketahuianya warga yang mencoblos dobel saat Pemilu Presiden, 9 Juli 2014. Ketua Panwas Kabupaten Kediri Muji Harjito, Selasa mengatakan pencoblosan ulang itu merupakan rekomendasi dari panwas setelah diketahui seorang warga yakni Anis Tri Pujiana, dinilai hanya melakukan kesalahan administrasi. "Perbuatannya belum termasuk perbuatan melawan hukum UU Nomor 42 Tahun 2008 karena kesalahan administrasi dalam mekanisme pendaftaran pemilih," kata Jito. Anis diketahui mencoblos dua kali, yaitu di TPS 9 Desa Pandantoyo, serta TPS 8 Desa Jagul, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Ia mendapatkan dua surat pemberitahuan untuk mencoblos atau formulir C6. (*)
TPS 9 di Kediri Lakukan Pencoblosan Ulang
Selasa, 15 Juli 2014 9:51 WIB