Jember (Antara Jatim) -PT Kantor Pos Indonesia Cabang Jember, Jawa Timur, menahan dua paket kiriman yang diduga berisi beberapa eksemplar tabloid Obor Rakyat dan melaporkannya ke Polres Jember. "Awalnya kami mendapat laporan dari aparat kepolisian terkait dengan pengiriman tabloid Obor Rakyat melalui jasa pos, sehingga kami melakukan penelusuran terhadap laporan tersebut dan memang benar laporan itu," kata Kepala Kantor Pos Cabang Jember Wahyudi Aziz, Selasa. Menurut dia, paket kiriman tersebut hampir sama dengan paket kiriman sebelumnya yang dibungkus dengan sampul berwarna coklat dan ukuran lebarnya sama seperti tabloid yang dilipat, dengan jasa paket kiriman kilat khusus. "Kedua paket tersebut ditujukan kepada dua pondok pesantren yang beralamatkan di Jalan Merak Kecamatan Patrang dan Jalan Imam Bonjol di Kecamatan Sumbersari dengan resi pengirim tertera nama Setiyardi dengan alamat yang berbeda yakni Bandung dan Jakarta," tuturnya. Pihak Kantor Pos Jember, lanjut dia, menahan kiriman paket tabloid tersebut karena ditengarai berisi hal-hal yang dinilai dapat memecah belah kesatuan masyarakat, sehingga pihaknya melaporkan hal itu kepada aparat kepolisian setempat. "Pihak Kantor Pos Jember akan mengembalikannya kepada kantor pos pengirim sebelumnya, namun apabila polisi menahan paket kiriman itu sebagai barang bukti maka kami akan menyerahkannya," ucapnya. Wahyudi mengakui sebelumnya paket kiriman tabloid Obor Rakyat yang diterima pihak kantor pos berbentuk seperti gulungan yang dibungkus rapi dengan sampul warna coklat, namun tanpa ada nama pengirim dan hanya mencantumkan nomer telepon dengan kode area Jakarta. "Kami melakukan investigasi karena curiga terhadap paket kiriman tersebut dan secara bukti fisik paket kiriman tabloid itu hampir sama dengan kiriman sebelumnya," ujarnya. Sebelumnya tabloid "Obor Rakyat" yang menyudutkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla beredar di sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Jember dari edisi satu hingga edisi ketiga. (*)
Berita Terkait
Bawaslu Kota Madiun mengamankan 715 eksemplar tabloid Swara Indonesia Raya
16 April 2019 17:57
Mahfud MD Minta Polisi Ungkap Pembuat "Tabloid Indonesia Barokah" (Video)
29 Januari 2019 16:30
Tabloid Indonesia Barokah, "Baguss Bersatu" Minta Jangan Asal Tuding Ipang Wahid
29 Januari 2019 08:38
Kiriman Tabloid Indonesia Barokah di Malang
28 Januari 2019 23:44
Bawaslu Surabaya Temukan Rekaman CCTV Pengantar Tabloid Indonesia Barokoh
28 Januari 2019 10:49
PT Pos Tahan Penyebaran Tabloid "Indonesia Barokah"
27 Januari 2019 19:53
Bawaslu Surabaya Selidiki Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah di 10 Masjid
26 Januari 2019 19:31
Kantor Pos Madiun Terima Paket Tabloid Indonesia Barokah
25 Januari 2019 22:05
