Pembuatan Paspor Calhaj Bojonegoro 16-17 Juni
Selasa, 10 Juni 2014 10:25 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Imigrasi Surabaya, Jawa Timur, akan mengerjakan pembuatan paspor calon haji (calhaj Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang sudah memenuhi persyaratan sesuai Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi dengan datang langsung ke daerah setempat, 16-17 Juni.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro Wachid Priyono, Selasa, mengatakan, pembutan parpor calhaj di daerahnya kemungkinan membutuhkan waktu selama dua hari, sebab jumlahnya ada sekitar 1.000 calhaj.
"Berkas persyaratan pembuatan paspor calhaj yang kami anggap memenuhi persyaratan cukup banyak. Semuanya sudah dikirimkan ke Imigrasi Surabaya cukup banyak. Tapi kita belum tahu apakah semuanya sudah dianggap memenuhi persyaratan," paparnya.
Sesuai SE Dirjen Imigrasi, persyaratan pembuatan paspor calhaj, selain kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), ditambah salah satu dari akte kelahiran/surat kenal lahir, surat nikah atau ijasah.
Menurut dia, persyaratan pembuatan paspor sesuai SE Dirjen Imigrasi tersebut berbeda dengan persyaratan pembuatan paspor yang sudah berjalan di tahun-tahun sebelumnya yang hanya cukup disahkan oleh Kemenag di wilayahnya masing-masing.
"Dulu dalam pembuatan paspor cukup dari data nama-nama calhaj, yang disahkan Kemenag," tandasnya.
Selain itu, katanya, persyaratan pembuatan paspor yang mutlak harus dipenuhi calhaj yaitu melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), yang sudah ditetapkan Pemerintah sebesar 3.308,9 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp38 juta.
"Kalau BPIH belum lunas ya pembuatan paspor belum bisa dilakukan," ujarnya.
Oleh karena itu, katanya, pihaknya hari ini akan memberikan informasi kepada calhaj di daerahnya melalui kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) dan pihak terkait lainnya agar calhaj melunasi BPIH, mulai 11 Juni sampai 9 Juli.
"Bukti pelunasan BPIH juga merupakan persyaratan dalam pembuatan paspor," tandasnya.
Ia menambahkan calhaj yang baru bisa melunasi BPIH melebihi jadwal pembuatan paspor langsung di daerah setempat, maka pembuatan paspor dilakukan di Imigrasi Surabaya.
"Calhaj harus datang langsung ke Imigrasi Surabaya," ujarnya.
Sesuai data di Kemenag setempat, sebanyak 1.040 calhaj yang memperoleh daftar panggil berangkat haji tahun ini, tetapi di antaranya, ada 61 calhaj yang batal berangkat, disebabkan meninggal dunia, meminta pengunduran jadwal keberangkatan, juga kesulitan ekonomi. (*)