Wabup Bangkalan Instruksikan PNS Netral
Rabu, 4 Juni 2014 18:41 WIB
Bangkalan (Antara Jatim) - Wakil Bupati Bangkalan Mondir Rofii menginstruksikan agar semua pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten setempat untuk bersikap netral pada Pemilu Presiden 9 Juli 2014.
"Kenapa PNS harus netral? Sebab jika memihak, semisal menjadi tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu, maka nantinya jelas akan berpengaruh pada pelayanan publik," katanya di Bangkalan, Rabu.
Jika hal itu terjadi, sambung dia, maka tatanan pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik. Disamping itu, PNS sejatinya merupakan abdi masyarakat, dan memiliki keharusan memberikan pelayanan yang baik dan seimbang bagi semua warga yang terdiri dari berbagai kelompok kepentingan itu.
Disamping itu, sikap netral atau non-partisan dalam dunia politik bagi PNS, sesuai dengan ketentuan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.
"Dalam Pasal 3 ayat 1 hingga 3 dijelaskan bahwa PNS harus profesional, netral dan tidak diskriminatif. PNS dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik," terang Mondir Rofii.
Dari ketentuan itu, maka PNS harus netral dari berbagai kelompok kepentingan, apalagi menjadi tim sukses salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Mondir Rofii menjelaskan, jumlah PNS di Kabupaten Bangkalan sekitar 15 ribu orang yang tersebar di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Mereka itu merupakan PNS yang bertugas di lingkungan pemkab, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, termasuk tingkat kelurahan dan para guru yang tersebar di berbagai lembaga pendidikan negeri dan swasta.
"Jika nantinya ada oknum PNS yang diketahui menjadi tim sukses salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, mereka jelas akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Mundir Rofii.
Selain PNS, Wabup juga minta para kepala desa netral. Sebab, kendatipun para kepala desa itu bukan PNS, sikap netral pejabat juga sangat diperlukan, karena kepala desa merupakan pejabat publik dan mereka menduduki jabatan itu untuk melayani semua kelompok kepentingan yang ada di masing-masing desanya. (*)