Wapres: Tetapkan Segera Harga Listrik Panas Bumi
Rabu, 4 Juni 2014 14:44 WIB
Oleh Ahmad Wijaya
Jakarta (Antara) - Wakil Presiden Boediono minta kebijakan harga listrik panas bumi segera ditetapkan agar dapat lebih mempercepat pengembangan energi terbarukan itu di tahun-tahun mendatang.
"Saya telah meminta Menteri ESDM dan Menteri Keuangan duduk bersama untuk menyepakati kebijakan harga listrik panas bumi yang tepat, sehingga dapat mempercepat pengembangan dan sekaligus menekan subsidi yang harus dikeluarkan."
"Saya juga mendengar, kebijakan harga ini disusun bersama, dengan mempertimbangkan masukan dari para pelaku usaha dan Asosiasi Panas Bumi Indonesia," kata Boediono saat membuka "The Third Indonesia Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi (EBTKE) Connex International Geothermal Convention & Exhibition 2014" di Jakarta, Rabu.
Wapres mengatakan saat ini pemerintah bersama dengan DPR sedang menyelesaikan revisi Undang-Undang Panas bumi dan diharapkan dengan semangat kerja sama RUU Panasbumi ini dapat diselesaikan pada era pemerintahan dan DPR yang sekarang, sehingga pemerintahan berikutnya akan dapat menikmati hasilnya.
Boediono mengatakan pula sejumlah kebijakan untuk mendorong penyediaan dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan dan peningkatan penerapan konservasi energi telah diterbitkan.
"Langkah-langkah itu antara lain adalah kebijakan harga jual listrik dari EBT yang dibeli oleh PLN, kebijakan harga bahan bakar nabati atau BBN dan kebijakan mandatori dalam pemanfaatan BBN," ujarnya.