JAII Beri Penghargaan Pluralisme Tiga Kepala Daerah
Minggu, 25 Mei 2014 16:03 WIB
Oleh Nurul Hayat
Pontianak (Antara) - Tiga kepala daerah di Indonesia yang selama ini mendorong keberagaman, menegakkan kebebasan beragama dan berkeyakinan, mendapatkan Penghargaan Pluralisme dari Jaringan Antariman Indonesia (JAII) yang mengadakan Konferensi Nasional VI di Papua, 19-23 Mei 2014.
"Ada banyak pertimbangan yang dilakukan oleh tim verifikasi. Tidak saja semata-mata menyangkut soal kriteria, tetapi juga faktor sosial-budaya dan politik," Elga Sarapung, Koordinator Jaringan Antariman Indonesia (JAII) dalam siaran pers yang diterima Antara di Pontianak, Minggu.
Elga Sarapung mengatakan, dari 13 nama kepala daerah yang masuk, akhirnya tim memilih tiga kepala daerah yakni Bupati Wonosobo, Drs. H. Abdul Kholiq Arif, Msi; Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin; dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Jaringan Antariman Indonesia (JAII) mengadakan Konferensi Nasional VI bertema "Membangun, Merawat, Memperkokoh Peradaban Luhur Bangsa dengan Dialog Transformatif", di Jayapura pada 19-23 Mei lalu.
Dengan pemberian penghargaan tersebut, JAII mengharapkan sikap konsisten para kepala daerah yang menerima penghargaan ini bisa menjadi contoh sekaligus pembelajaran bagi kepala daerah yang lain.
Masing-masing kepala daerah, penerima penghargaan hendaknya semakin kokoh dalam menjalankan roda pemerintahannya yang membela, memberi rasa aman dan melindungi setiap warga negara, masyarakat di daerahnya untuk hidup dan menjalankan kegiatan keagamaannya secara bebas.
Selain itu, mereka juga semakin terbuka peluang adanya kerja sama yang baik antara masyarakat sipil dan pemerintah untuk menegakkan keadilan di daerahnya, khususnya dalam hal kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Menurut Elga, tujuan pemberian penghargaan adalah memberi apresiasi dan penghargaan kepada kepala daerah bersangkutan atas komitmentnya terhadap dinamika pluralitas masyarakat di daerahnya. Memberi apresiasi dan penghargaan kepada kepala daerah bersangkutan atas sikapnya yang tetap peduli kepada persoalan-persoalan kebebasan keragaman dan berkeyakinan di daerahnya.
Juga untuk memperkuat motivasi kerja sebagai kepala daerah yang bersangkutan, agar mampu mempertahankan sikap kenegarawanannya, yaitu menghargai perbedaan agama dan keyakinan yang dimiliki oleh warga masyarakat di daerahnya tanpa diskriminasi.
Serta memberi dorongan kepada kepala daerah yang bersangkutan untuk semakin berani bersikap terhadap persoalan-persoalan intoleran di wilayahnya dan tetap memelihara kerukunan hidup warga masyarakat di daerahnya.
Ia juga mengharapkan momentum tersebut menjadi titik-tolak bersama-sama sebagai pribadi, kelompok, masyarakat, media massa, maupun pemerintah untuk lebih menghidupkan toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan agama dan keyakinan di negeri ini. (*)