Oleh Rangga Pandu Asmara Jingga Jakarta (Antara) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan capres dan cawapres yang tidak lolos tes kesehatan harus diganti oleh partai pengusungnya. "Kalau tidak lolos tes pemeriksaan, ya harus diganti calonnya," kata Hadar Nafis Gumay di sela-sela proses tes kesehatan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis. Hadar menyampaikan jika ada calon yang tidak lolos tes kesehatan maka calon penggantinya harus disiapkan dalam waktu tiga hari. Nantinya calon pengganti tersebut harus memenuhi dokumen persyaratan, dan tetap akan menjalani tes kesehatan juga. Pada Kamis, pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta sebagai bagian persyaratan keduanya yang akan maju dalam Pilpres 2014. Tes kesehatan juga akan diterapkan kepada pasangan capres-cawapres lainnya yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa besok, Jumat (23/5).(*)
Berita Terkait
KPU tetapkan 211.865.861 pemilih dalam rekapitulasi pemutakhiran data
17 Desember 2025 15:10
KLH Sita 300 meter kubik kayu olahan ilegal di Inderagiri Hulu Riau
15 Desember 2025 12:30
KPK: Dugaan korupsi KPU dan gas air mata belum naik ke penyelidikan
21 November 2025 11:45
KPU intensifkan kajian susun usulan konsep Pemilu pascaputusan MK
7 November 2025 17:56
KPK pelajari putusan DKPP dugaan korupsi jet pribadi KPU RI
28 Oktober 2025 09:55
KPU Surabaya lakukan audiensi dengan DPC PDIP Surabaya
7 Oktober 2025 19:38
DPRD Surabaya konsultasi ke KPU RI bahas pemekaran dapil
27 September 2025 18:05
KPU Ponorogo temukan 76 pemilih berusia di atas 100 tahun
27 September 2025 06:16
