Hikmahanto: Presiden Baru harus Pertahankan KPK
Minggu, 20 April 2014 11:30 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Sekretaris Majelis Kehormatan (MKH) Mahkamah Konstitusi Prof Hikmahanto Juwana SH LLM PhD menilai presiden baru hasil Pilpres 2014 harus tetap mempertahankan keberadaan komisi pemberantasan korupsi (KPK), karena masih diperlukan masyarakat.
"Saya setuju kalau KPK tetap adhoc atau tidak permanen, tapi presiden baru bersama DPR harus tetap mempertahankan hingga aparat penegak hukum lainnya setara dengan KPK," kata Guru Besar Hukum Internasional UI itu di Surabaya, Minggu.
Ditemui di sela-sela seminar di Universitas Surabaya (Ubaya), alumni Fakultas Hukum UI Jakarta itu menjelaskan presiden baru juga harus mendorong keberadaan aparat penegak hukum lainnya bisa seperti KPK melalui pola rekrutmen dan pelatihan polisi, jaksa, dan hakim yang membuat mereka disegani seperti KPK.
"Jadi, selain KPK masih harus tetap dipertahankan, tapi lembaga penegak hukum yang lain seperti polisi, jaksa, dan hakim harus diperkuat," kata alumni Keio University, Jepang (S-2) dan University of Nottingham, Inggris (S-3) itu.
Namun, ia juga berharap para petinggi KPK juga tidak tergiur dengan tawaran politik, seperti tawaran jabatan cawapres, agar lembaga yang sudah disegani masyarakat itu tidak menjadi "alat politik" dari kelompok tertentu. (*)