Kemenag-Turki Beri Beasiswa Tahfidz Al Quran
Jumat, 11 April 2014 13:29 WIB
Oleh Edy Supriatna Sjafei
Jakarta (Antara) - Kementerian Agama (Kemenag) dengan Yayasan Pusat Persatuan Kebudayaan Islam Indonesia-Turki (UICCI-United Islamic Cultural Centre of Indonesia-Turkey) menjalin kerja sama untuk Program Beasiswa Tahfiz Al-Quran (PBTQ).
Untuk menunjang program tersebut Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren membuka Seleksi Beasiswa Tahfizh Al-Quran, kata Direktur PD Pontren Ace Saifuddin dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat.
"Program ini bertujuan menghasilkan santri tahfidz Al-Quran 30 juz, memiliki pengetahuan keagamaan Islam, serta kemampuan berbahasa Arab dan Turki," ujar Saifuddin.
Meski program 'non-degree', namun, ijazah para lulusannya dapat disetarakan setingkat Madrasah Aliyah Program Agama. PBTQ ini terbagi menjadi dua, yaitu: program tahfidz kelompok usia 18 - 22 tahun dan program tahfidz kelompok usia 13 - 18 tahun.
Peserta yang lulus seleksi program tahfidz kelompok usia 18 - 22 akan memperoleh layanan pendidikan selama setahun di Indonesia untuk memantapkan tahfidz Al-Quran 30 juz, Bahasa Arab dan Bahasa Turki. Setelah itu, mereka akan memperoleh pendidikan di Turki selama tiga tahun untuk mendalami tahfidz Al-Quran, pengetahuan keagamaan Islam, serta kemampuan berbahasa Arab dan Turki.
Selain itu, alumni program ini wajib mengabdi selama setahun dalam rangka mengembangkan pengetahuannya di pondok pesantren Tahfidz Al-Quran baik di Indonesia maupun lembaga pendidikan yang dikerjasamakan oleh Yayasan Pusat Persatuan kebudayaan Islam Indonesia-Turki di sejumlah negara.
Untuk kelompok usia 13 - 18 tahun, peserta yang lulus seleksi memperoleh pendidikan tahfidz Al-Quran 30 juz di Indonesia selama dua tahun. Selain itu, mereka juga akan ditingkatkan kemampuan Bahasa Arab dan Bahasa Turki, serta pendidikan keagamaan Islam.
Di awal tahun ke-3, kelompok usia 13 ¿ 18 tahun ini akan diseleksi kembali untuk diberangkatkan ke Turki guna mengikuti program lanjutan selama dua tahun. Bagi peserta yang tidak lulus seleksi program lanjutan ke Turki, diwajibkan tetap mengikuti program di Indonesia selama 1 (satu) tahun untuk menyelesaikan program kesetaraan Paket C.
Setelah lulus Paket C, mereka dapat kembali ke pesantren masing-masing atau dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau pengembangan program lainnya. Informasi lengkap tentang hal ini, lihat: http://kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id=24287.
Peserta yang lulus seleksi dan mengikuti program akan mendapat fasilitas akomodasi, konsumsi, dan layanan pendidikan dari Yayasan Pusat Persatuan Kebudayaan Islam Indonesia-Turki dan transportasi ke Turki yang akan ditanggung oleh Kementerian Agama RI, kata Saifuddin. (*)