Satpol PP Kota Malang Copoti Bendera Bergambar ARB
Kamis, 27 Maret 2014 20:25 WIB
Malang (Antara Jatim) - Puluhan bendera bergambar Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie yang dipasang di pohon palem di kawasan Jalan Ijen Kota Malang, Jawa Timur, dicopot anggota Satuan Polisi Pamong Praja setempat, Kamis.
Pemasangan puluhan gambar Aburizal Bakrie (ARB) yang juga calon presiden dari Partai Golkar itu dinilai menyalahi aturan karena di sepanjang Jalan Ijen ini seharusnya steril (bebas) dari alat peraga kampanye maupun iklan apapun.
"Di sepanjang kawasan Ijen ini kan bebas dari pemasangan iklan apapun, tak terkecuali alat peraga kampanye, apalagi dipaku di pohon," tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP KOta Malang Subkhan.
Puluhan bendera yang juga memuat tulisan "ARB Presidenku" serta "Partai Golkar" itu dipasang sebelum ARB yang juga akrab dipanggil Ical itu berkampanye di Jalan Simpang Balapan, Kota Malang.
Subkhan mengakui pihaknya menerima laporan dari masyarakat jika banyak alat peraga kampanye yang dipasang dengan cara memaku di pohon palem di Jalan Ijen. Setelah mendapat laporan, Satpol PP langsung bergerak dan mencopoti alat peraga tersebut.
Para petugas Satpol PP yang mencopoti alat peraga kampanye di sepanjang Jalan Ijen itu juga didampingi petugas dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Malang.
Menanggapi maraknya alat peraga kampanye yang dipasang di pohon-pohon tersebut Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jatim Purnawan D Negara mengatakan aksi tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang.
Menurut Purnawan, bendera yang dipaku di pohon palem di sepanjang Jalan Ijen itu melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2003 tentang pengelolaan pertamanan kota dan dekorasi kota. Hal itu terdapat di Pasal 24 huruf C, yang berbunyi bahwa setiap orang dilarang merusak pohon yang dikuasai pemerintah daerah.
Purnawan yang akrab dipanggil Pupung itu mengatakan sepanjang Jalan Ijen adalah area ruang terbuka hijau dan kawasan cagar budaya, bahkan kawasan bebas dari atribut alat peraga kampanye maupun iklan dalam bentuk apapun.
"Kami berharap partai politik (parpol) pun juga peduli dengan lingkungan, apalagi warga di Malang selama ini diminta untuk peduli lingkungan dengan menanam pohon. Seharusnya, semua parpol memberikan pendidikan kepada warga, bukan malah melakukan pelanggaran seperti itu," tegas Pupung. (*)