Pamekasan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membentuk tim khusus yang akan bertugas melakukan pengawasan peredaran elpiji bersubsidi tabung 3 kilogram. Menurut Kepala Bagian Sumber Daya Alam Pemkab Pamekasan Shalah Samlan, Sabtu, pembentukan tim khusus itu, karena selama ini peredaran elpiji tabung 3 kilogram tidak terpantau. "Kalau ada tim pemantau nantinya, distribusi elpiji ukuran 3 kilogram ini kan bisa diawasi dan tentunya akan sulit untuk disalah gunakan, semisal mengoplos dengan elpiji non-subsidi," katanya. Selama ini, kata dia, pemkab kesulitan untuk melakukan pemantauan peredaran elpiji tabung ukuran 3 kilogram karena belum terbentuk khusus yang bertugas melakukan pemantauan di lapangan. "Paling kami hanya bisa menanyakan ke distributor dan agen saja. Tapi kalau ada tim, nantinya akan terpantau semuanya hingga ke pelanggan sekalipun," kata Shalah. Pemkab Pamekasan mencurigai, elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram ini tidak hanya digunakan oleh rumah tangga, akan tetapi tetapi juga pengusaha restoran. "Kalau restoran yang menggunakan elpiji bersubsidi ini kan sudah tidak benar. Berbeda dengan kelompok usaha kecil atau pedagang kaki lima," katanya. Tim pemantau elpiji yang dibentuk Pemkab Pamekasan ini gabungan dari berbagai pihak, yakni dari unsur pemkab, distributor, agen dan pengecer, serta pihak SPBE dan DPRD Pamekasan. Selain itu, pemkab juga melibatkan dari aparat keamanan, yakni dari Polres Pamekasan. Jatah elpiji bersubsidi tabung ukuran 3 kilogram untuk Kabupaten Pamekasan tahun 2014 sebanyak 12.828.744 kilogram atau 4.276.248 tabung. Menurut Shalah Samlan, jatah elpiji bersubsidi ini cukup untuk memenuhi kabutuhan warga Pamekasan yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan se-Kabupaten Pamekasan. (*)
Berita Terkait

Pemkab Pamekasan bantu pulangkan lima pekerja migran dari Malaysia
20 Agustus 2025 22:52

Pemkab Pamekasan bangun MCK di 20 desa
12 Agustus 2025 01:56

Pamekasan tetapkan BPP tembakau Tahun 2025 Rp64 ribu per kilogram
6 Agustus 2025 05:31

KPK ingatkan Pemkab Pamekasan cegah praktik korupsi
22 Juli 2025 22:15

Pemkab Pamekasan luncurkan 189 Koperasi Merah Putih
21 Juli 2025 20:49

Pamekasan anggarkan Rp13,8 miliar bantu buruh tembakau
21 Juli 2025 05:45

Pemkab Pamekasan dan Indosat bina UMKM perempuan
18 Juli 2025 12:30

Disporapar Pamekasan fasilitasi usulan pembentukan Perda Olahraga
17 Juli 2025 21:15