Malang (Antara Jatim) - Sedikitnya 150 orang pedagang kaki lima yang berjualan di Pasar Merjosari, Kota Malang, Jawa Timur, menuntut pengakuan sebagai pedagang legal dan diakomodir kepentingannya ketika dilakukan relokasi ke pasar yang baru di Dinoyo. Tuntutan ratusan pedagang tersebut disampaikan melalui unjuk rasa di depan kantor pasar penampungan sementara di Merjosari, Kota Malang, Sabtu. "Selama ini kami juga ditarik retribusi seperti pedagang lainnya, namun kami tidak diberi fasilitas, bahkan kami dianggap sebagai pedagang ilegal. Oleh karena itu, kami sangat menyayangkan statemen yang menyatakan pedagang kaki lima (PKL) adalah pedagang ilegal," tegas Ketua PKL Pasar Merjosari Syafi'i di sela-sela aksi. Menurut dia, ratusan PKL tersebut sudah bertahun-tahun berjualan di Merjosari dan Dinoyo. Sebelum direlokasi ke pasar penampungan sementara di Merjosari, para PKL itu juga berjualan di Pasar Dinoyo. Selain itu, para PKL itu juga membayar kewajibannya, yakni pajak dan retribusi seperti pedagang lainnya, namun ketika akan direlokasi kembali ke Pasar Dinoyo yang saat ini sedang dibangun, PKL tidak diberi fasilitas atau tempat di pasar yang baru. Syafi'i menjelaskan pada saat relokasi dari Pasar Dinoyo ke Pasar Merjosari, para PKL itu ditempatkan di bagian paling belakang pasar, sehingga dagangannya tidak laku dan mereka memilih berjualan di bagian luar pasar (di area parkir). "Karena Pasar Dinoyo sudah hampir selesai pembangunannya, para pedagang bakal dikembalikan lagi, namun kami (PKL) tidak diberi tempat karena dianggap ilegal. Ini kan tidak adil," tegas Syafi'i. Kepala Pasar Merjosari Purnomo mengatakan akan menampung aspirasi ratusan PKL tersebut. Sebab, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab tuntutan PKL untuk diakui dan diberi tempat di Pasar Dinoyo ketika dilakukan relokasi kembali. Purnomo mengatakan pedagang yang bisa menempati kios atau los di Pasar Dinoyo nanti adalah mereka yang punya surat. Namun, semua itu tergantung dinas pasar. "Lebih baik para PKL ini membuat proposal kepada kepala dinas pasar agar tuntutan mereka di pertimbangkan, sebab saya hanya memfasilitasi saja, tidak punya kewenangan untuk memutuskan," ujarnya. Pada 25 Februari lalu, ratusan PKL tersebut juga menggelar aksi dengan tuntutan yang sama pula. Pada awal 2012, ribuan pedagang di Pasar Dinoyo direlokasi ke pasar penampungan sementara di Merjosari karena pasar tersebut dibangun kembali dengan konsep lebih modern. Pasar tradisional tersebut akan disulap menjadi Mall Dinoyo City, dimana para pedagang tradisional ditempatkan di lantai dasar, sedangkan lantai dua dan seterusnya berubah menjadi mal dan fasilitas lainnya. Pembangunan Pasar Dinoyo menjadi mal tersebut dikerjakan oleh investor dengan dana sekitar Rp250 miliar. Pembangunan pasar itu dijadwalkan selesai pertengahan tahun lalu, namun dijadwal ulang dan diperkirakan Mei tahun ini sudah tuntas. (*)
Ratusan PKL Pasar Merjosari Tuntut Pengakuan
Sabtu, 15 Maret 2014 18:07 WIB