Sampang (Antara Jatim) - Semua partai politik peserta pemilu di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, telah menyerahkan laporan rekening dana kampanye tahap kedua, kata Komisioner KPU Sampang, Miftahur Rozaq. "Partai politik yang paling akhir menyerahkan laporan rekening dana kampanye ke KPU Sampang ialah PKPI," kata Miftahur Rozaq kepada Antara per telepon, Minggu malam. Ia menjelaskan, partai politik pimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso itu menyerahkan laporan rekening dana kampanye ke KPU Sampang sekitar pukul 15.30 WIB atau sekitar tiga jam sebelum batas akhir penyetoran laporan rekening dana kampanye ditutup. Menurut Miftahur Rozaq, PKPI merupakan satu dari sembilan partai politik peserta pemilu di Kabupaten Sampang yang menyerahkan laporan rekening dana kampanye di hari terakhir. "Kalau partai politik yang menyerahkan laporan rekening dana kampanye lebih awal di Kabupaten Sampang ialah Partai Nasional Demokrat (Nasdem)," katanya menjelaskan. Jumlah partai politik peserta pemilu di Kabupaten Sampang pada pemilu legislatif yang akan digelar 9 April 2014 ini sebanyak 12 partai. Ke-12 partai politik peserta pemilu itu masing-masing Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan nomor urut 1, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 2, Partai Keadilan sejahtera (PKS) dengan nomor urut 3, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan nomor urut 4 dan Partai Golongan Karya (Golkar) dengan nomor urut 5. Selanjutnya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan nomor urut 6, Partai Demokrat dengan nomor urut 7, lalu Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor urut 8, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan nomor urut 9 dan terkahir, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan nomor urut 10. Dua partai politik lainnya masing-masing Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Sedangkan calon pemilih di Kabupaten Sampang yang berhak menggunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif kali ini sebanyak 789.731 orang. Pemilu di Kabupaten Sampang akan digelar di 2.582 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 180 desa dan enam kelurahan di 14 kecamatan di wilayah itu. (*)
Berita Terkait

15 Parpol di Sampang Tidak Memenuhi Jumlah Minimal Keanggotaan Parpol
18 November 2017 20:15

Anggota Parpol Ganda di Sampang Capai 1.974 Orang
18 November 2017 19:27

KPU Sampang Temukan PNS Jadi Anggota Parpol
14 November 2017 23:28

Dua Parpol Baru Sampang Tak Ikut Pemilu 2019
24 Oktober 2017 23:21

KPU Sampang Perpanjang Pendaftaran Parpol
17 Oktober 2017 23:17

KPU Sampang Terima Berkas 14 Partai Politik
17 Oktober 2017 23:10

Lima Parpol di Sampang Ajukan PHPU ke MK
21 Mei 2014 20:33

Partai Politik di Sampang Serahkan Rekening Kampanye
6 Desember 2013 18:36