Gresik, (Antara Jatim) - Dewan Perwakilan Rakyat Derah Kabupaten Gresik, Jatim siap mengawal rencana kenaikan tarif air PDAM wilayah setempat, agar kenaikan tarif bisa sejalan dengan peningkatan pelayanan kualitas air di Kabupaten Gresik. Ketua Komisi B DPRD Gresik, Moh Syaikhu, Senin mengatakan, pihaknya yang sebelumnya pernah memanggil direksi PDAM dan menanyakan terkait kenaikan tarif, akan memanggil kembali untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Pemkab Gresik. Bahkan, sebelumnya DPRD juga meminta agar kenaikan air PDAM dikaji ulang, sebab sejumlah masyarakat masih merasa keberatan dengan kenaikan itu. Sementara itu protes kenaikan tarif air PDAM Gresik terus berlanjut, salah satunya dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang dilakukan di Kantor Bupati Gresik, Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Senin. Protes itu untuk menuntut agar aturan kenaikan air PDAM dibatalkan, sebab PDAM sebelumnya mengaku tidak akan menaikkan tarif, namun tidak dilakukan. "Kami menuntut pihak PDAM untuk mencabut kenaikan tarif air, sebab PDAM berjanji tidak akan menaikkan tarif air," katanya. Menanggapi hal itu, Direktur Utama PDAM Gresik, Muhammad menegaskan kenaikan tarif air bersifat mendesak, sebab apabila tidak dilakukan maka PDAM akan bangkrut. "PDAM Gresik sejak tahun 2002 tidak pernah menaikkan tarif dan kenaikan saat ini bersifat mendesak, sebab bila tidak segera dinaikkan kami akan bangkrut," katanya. Ia menjelaskan, kenaikan tarif bertujuan untuk menutupi kerugian, sebab harga produksi air baku PDAM tidak sebanding dengan harga jual ke masyarakat, yakni harga produksi air baku sebesar Rp3.200 per meter kubik dan harga jual Rp1.225 per meter kubik. "Dengan rincian perbandingan harga produksi air baku dengan harga jual, kami mengalami kerugian sekitar Rp2.025 per meter kubik," katanya.(*)
DPRD Kabupaten Gresik Siap Kawal Kenaikan Tarif PDAM
Senin, 27 Januari 2014 19:50 WIB