Kota Mojokerto (ANTARA) -
Pemerintah Kota Mojokerto menjadi lokasi studi tiru dari Panitia Khusus III DPRD Kabupaten Gresik tentang pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS).
Rombongan Pansus DPRD Gresik diterima Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Mojokerto Iwandoko di Ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Wali Kota Mojokerto, Selasa.
Adanya landasan hukum yang jelas untuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjadi salah satu alasan bagi Pansus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik berkunjung ke Kota Mojokerto.
"Kota Mojokerto sudah ada perwalinya, jadi paling tidak kami ingin tahu yang sudah ada cantolan hukumnya itu seperti apa," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik Nur Saidah.
Menurut Nur Saidah, dalam penyusunan sebuah aturan hukum tentu ada kendala di lapangan dan dengan studi tiru bisa dilakukan penyesuaian.
"Pasti ada proses-proses yang kurang di dalam penyusunan aturan. Jadi, nanti kita membuat perda itu sesuai dengan kondisi sekarang ini. Kemudian meneliiti kembali pasal-pasalnya," kata Saidah.
Nur Saidah juga mengapresiasi sinergi dalam pengelolaan zakat, infaq dan sedekah di Kota Mojokerto.
"Di Kota Mojokerto ternyata sudah kerja sama dengan bagus. Ada koordinasi yang bagus antara Baznas, wali kota, dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial. Kalau di Kabupaten Gresik memang belum sampai di situ,” puji Nur Saidah.
Mengenai bentuk kerja sama antara Baznas dengan berbagai OPD Kota Mojokerto, Nur Saidah berencana akan mengkaji lebih lanjut.
"Pola kerja sama yang bagus antarpihak itu nanti pasti akan kami bawa di rapat-rapat pembahasan, apakah mitra-mitra terkait itu harus dimasukkan aturan yang ada pada pasal untuk perda," kata dia.
Ketua Baznas Kota Mojokerto Dwi Hariadi dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa dukungan dari Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjadi hal yang utama dalam pengelolaan zakat.
"Atas arahan ibu wali kota setiap ada aduan yang masuk ke Baznas bisa segera kita tindak lanjuti. Misalnya, untuk bantuan anak yatim. Kalau dari APBD yang ada di Dinas Sosial anak yatim yang didata saat ini baru akan memperoleh bantuan tahun depan, tapi melalui Baznas dia yatim hari ini, besok sudah bisa dapat bantuan. Begitu pula kalau dalam satu kartu keluarga (KK) ada lebih dari satu orang anak yatim, yang tidak mendapat bantuan APBD akan dibantu oleh Baznas," katanya.
Turut hadir menerima rombongan dari DPRD Kabupaten Gresik adalah Sekretaris Dinsos P3A Susilawati, Wakil Ketua Baznas Kota Mojokerto Akhnan serta perancang perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kota Mojokerto Eko Rinawan