Surabaya (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mencoret calon legislator asal PKPI Toni Arif Setiawan dari daftar calon tetap anggota legislatif Pemilihan Umum 2014 karena namanya terdaftar sebagai calon anggota DPRD Jatim dan DPR RI. "Kami sudah menggelar pleno menyikapi surat jawaban dari KPU Pusat Nomor 21/KPU/I/2014 menyikapi kasus ini dan keputusannya semua sepakat mencoret nama Toni," kata anggota KPU Jatim Agus Mahfud Fauzi di Surabaya, Jumat. Nama Toni Arif Setiawan tercatat mencalonkan di dua lembaga perwakilan, yakni calon anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jatim VIII (Jombang, Nganjuk, Madiun, dan Mojokerto) nomor 10 dan calon anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Dapil Jatim I (Surabaya dan Sidoarjo) nomor 11. Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu tersebut juga menjelaskan bahwa KPU Pusat telah memerintahkan KPU Provinsi Jatim menindaklanjuti surat Bawaslu, yakni mencoret dan/atau menghapus nama Toni dari DCT dengan tanpa mengubah nomor urut di bawahnya. Dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum DPN Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso mengaku pasrah dan dapat menerima apa pun keputusan KPU Provinsi Jatim dan KPU Pusat dalam menindaklanjuti kasus caleg ganda dari partainya. "Urusan caleg ganda saya serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu dan KPU, kalau mau dicoret, ya, silakan. Yang penting sesuai dengan mekanisme dan aturan perudangan yang ada," kata mantan Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Bang Yos tersebut. Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jatim Sufyanto mengaku senang karena rekomendasi yang diberikan Bawaslu akhirnya diamini oleh KPU Pusat. Dalam kasus ini, pihaknya telah mengklarifikasi dan verifikasi, baik ke Dewan Pimpinan Provinsi PKPI Jatim maupun ke KPU Pusat. Hal ini, kata dia, juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, dan PKPU Nomor 7 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pencalonan. "Dalam undang-undang dinyatakan bahwa setiap orang hanya berhak mencalonkan sebagai anggota legislatif di satu lembaga pewakilan dari satu partai politik. Caleg ganda, ya, dicoret dua-duanya," kata mantan dosen Universitas Muhammadiyah Gresik itu. (*)
Berita Terkait
Khofifah apresiasi KPU-Bawaslu atas suksesnya Pilkada Jatim 2024
10 Mei 2025 10:21
Pasangan Nanik-Suyatni klaim unggul tipis dalam Pilkada Magetan
23 Maret 2025 04:56
KPU RI pantau pelaksanaan PSU Pilkada Magetan 2024
22 Maret 2025 20:22
KPU Jatim apresiasi kesuksesan tahapan Pilkada Kota Madiun 2024
21 Maret 2025 22:15
KPU Jatim tegaskan PSU Pilkada Magetan diikuti tiga pasangan calon
11 Maret 2025 22:22
KPU Magetan anggarkan Rp403 juta untuk gelar PSU Pilkada 2024
6 Maret 2025 16:17
KPU Jatim jadwalkan PSU Pilkada Magetan 2024 pada 22 Maret 2025
4 Maret 2025 17:24
KPU Jatim supervisi PSU di empat TPS Pilkada Magetan
25 Februari 2025 16:10
