Trenggalek (Antara Jatim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur terpaksa mengembalikan ribuan KTP elektronik warganya ke Kementrian Dalam Negeri lantaran salah cetak. Kasi KTP Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Trenggalek, Sambas Rudi Winoco, Jumat tidak mengatakan jumlah pasti KTP elektronik yang telah dikembalikan ke Kemendagri untuk dilakukan perbaikan ataupun penggantian dengan KTP elektronik baru. Namun ia memastikan hingga tanggal 10 januari 2014 tercatat sebanyak 4.287 lembar KTP elektronik yang diidentifikasi bermasalah. "Kami belum mendapatkan kiriman KTP hasil perbaikan. Entah sampai kapan proses perbaikan tersebut akan selesai, semoga secepatnya," ujarnya. Sambas menambahkan, pihaknya telah beberapa kali berkonsultasi dengan Kemendagri guna mempertanyakan persoalan tersebut. Namun dispendukcapil hanya mendapat kabar tidak resmi yang menyebut seluruh proses cetak KTP elektronik itu nantinya akan dilakukan di tingkat kabupaten, termasuk perbaikannya. Beberapa perangkat pendukung, seperti mesin cetak, KTP reader serta piranti lainnya telah diterima oleh dinas yang menangani kependukan ini. "Tapi untuk material KTP elektroniknya kami belum menerima, sehingga masih bisa melakukan cetak sendiri," katanya. Disebutkan, jumlah warga yang belum melakukan perekaman data biometrik untuk KTP elektronik mencapai lebih dari 43 ribu jiwa atau sekitar 7,76 persen. Sedangkan jumlah warga yang telah melakukan perekaman mencapai 513.685 jiwa atau sekitar 92,24 persen. "Kami berharap, masyarakat lebih proaktif melakukan perekaman, sehingga target pencapaian bisa terpenuhi, katanya. "Data tersebut berasal dari bawah, artinya masyarakat yang melapor melalui desa maupun kecamatan dan diteruskan ke sini," katanya. Menurutnya, dari data yang ada, kesalahan cetak KTP bermacam-macam, mulai dari nama, alamat, status perkawinan hingga foto indentitas. Khusus untuk kesalahan foto wajah atau biometrik, jumlahnya relatif kecil dibanding dengan yang lainnya. "Untuk foto wajah sekitar 200-an yang salah, itupun biasanya tertukar dengan angota keluarganya sendiri, seperti anak dengan bapak, kakak dengan adik," ujarnya. (*)
Dispendukcapil Trenggalek Kembalikan Ribuan e-KTP Salah Cetak
Jumat, 17 Januari 2014 18:35 WIB