Tujuh Pejabat Pamekasan Dilaporkan ke KPK
Minggu, 5 Januari 2014 19:07 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Sebanyak tujuh orang pejabat Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur dilaporkan ke Komisi Pemberantasan, Korupsi (KPK) karena terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan senilai Rp8 miliar.
"Laporan telah diterima oleh bagian informati dan data pada 11 Desember 2013 dan saat ini berkasnya sedang diselidiki," kata Koordinator Komunitas Antikorupsi, Muhlis Yulianto di Pamekasan, Minggu.
Ketujuh pejabat Pemkab yang dilaporkan ke KPK karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan itu, masing-masing Kepala Dinas Kesehatan Drs M Ismail Bey, Apt. Msi, mantan Direktur RSUD Pamekasan dr Iri Agus Subaidi, Kabid Pelayanan RSD Pamekasan Rusdi Saleh, Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Indah Sri Murniati dan yang bersangkutan juga menjabat sebagai Kasubag Penyusunan Program, serta bagian penerima barang Nurhalifah, dan anggota panitia lelang Bambang Irawan.
Menurut Muhlis, pihaknya melaporkan ke tujuh pejabat Pemkab Pamekasan itu karena diduga telah melakukan penggelembungan harga. Di samping itu, barang yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Kasus dugaan korupsi ini sebenarnya telah dilaporkan ke Polda dan kejati Jatim belum lama ini, akan tetapi hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya, dan tidak ada upaya penyidikan.
Saat itu, Polda Jatim sudah melakukan penyelidikan untukk mengklarifikasi laporan adanya dugaan korupsi dalam proyek pembelian alat-alat kesehatan di rumah sakit itu senilai Rp8 miliar bersumber dari APBD Pemkab Pamekasan 2011 realisasinya diperkirakan hanya sekitar Rp6,2 miliar sehingga negara dirugikan Rp1,8 miliyar.
"Nah, karena tidak ada tindak lanjutnya, maka kami lalu melaporkan kasus ini ke KPK dengan harapan tentunya diperhatikan. Karena nilai kerugian negara dalam kasus ini tidak sedikit," terang Muhlis.
Selain diduga telah terjadi penggelembungan harga, Komunitas Antikorupsi ini menemukan adanya pengurangan item pada pembelian alat-alat kesehatan dari 10 menjadi 8 item, sehingga hal itu jelas merugikan uang negara.
Mantan Kabid Pelayanan RSD Pamekasan Rusli Saleh mengakui, pihaknya memang telah dimintai keterangan oleh Polda Jatim terkait laporan kasus dugaan korupsi di lembaga tempat ia bekerja itu.
"Saat itu sifatnya hanya klarifikasi, mempertanyakan kebenaran adanya penyimpangan dalam kasus itu," kata Rusdi yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Pamekasan.
Kasus dugaan korupsi pembelian alat-alat kesehatan sebagaimana diduga terjadi di RSD dan Dinkes Pamekasan ini merupakan satu dari sekian kasus dugaan korupsi yang terjadi selama kurun waktu 2008 hingga 2013.
Kasus lainnya ialah kasus pengadaan bantuan buku perpustaan dari pemerintah pusat senilai Rp1,9 miliar, kasus pengadaan lahan untuk tempat pembuangan akhir sampah, serta kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sapi di Dinas Peternakan Pamekasan.
Dari beberapa kasus ini, hanya kasus pembelian alat-alat kesehatan yang belum digarap tuntas oleh aparat penegak hukum, sehingga masyarakat terpaksa melaporkan ke KPK.
Sedangkan tiga kasus lainnya sudah diproses dan sebagian telah ditetapkan tersangka dan telah disidang di pengadilan. (*)