Mahasiswa Pamekasan Pertanyakan Tindak Lanjut Korupsi Alkes
Selasa, 17 Juni 2014 18:24 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri Kesatuan Aksi Pemuda Antikorupsi (Kapak) Pamekasan, Jawa Timur, Selasa, mendatangi Mapolres setempat mempertanyakan tindak lanjut pengusutan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan senilai Rp4,3 miliar.
Juru bicara mahasiswa Maimun Rois mengatakan pihaknya sengaja datang ke Mapolres Pamekasan untuk mempertanyakan tindak lanjut pengusutan kasus itu, karena sejauh ini belum ada perkembangan.
Polisi belum menetapkan tersangkanya, meski berdasarkan hasil penyidikan memang sudah ada indikasi kuat bahwa pengadaan alat kesehatan (alkes) itu memang mengandung unsur korupsi.
"Negara dalam hal ini dirugikan, makanya kami mempertanyakan secara langsung, karena kami memiliki persepsi ada kesan kurang penyidik kurang serius," kata Maimun.
Maimun menjelaskan indikasi korupsi pada pengadaan alat-alat kesehatan yang dilakukan sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan ini ada pada jumlah alat.
Dalam ketentuan spesifikasi teknis, jumlah alat kesehatan yang seharusnya dibeli oleh pihak RSUD Pamekasan itu sebanyak 10 paket, tetapi faktanya hanya dibelikan sebanyak delapan paket.
Selain itu, alat-alat kesehatan yang dibeli tidak asli, dalam artian merupakan alat bekas yang direparasi seperti barang baru, sehingga banyak uang negara yang masuk kantong pribadi (oknum).
"Kalau kasus ini tidak dipantau secara langsung, kami khawatir polres Pamekasan bisa masuk angin (ada suap)," kata Maimun.
Saat berdialog dengan mahasiswa, Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman menjelaskan penyebab proses penyidikan lambat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan tersebut, karena polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP.
Kapolres mengatakan polisi tidak pernah main-main dengan kasus dugaan korupsi, namun polisi harus memiliki bukti yang akurat. Ia menjamin proses itu akan tetap berlanjut.
"Yang jelas penyidikan kasus ini akan tetap berlanjut. Tapi memang tidak mudah, karena berkaitan juga dengan instansi lain," katanya menjelaskan. (*)