Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur membentuk Tim Jaga Desa guna mencegah terjadinya praktik korupsi di tingkat pemerintahan desa di wilayah itu.
"Pembentukan Tim Jaga Desa ini sebagai wujud komitmen Pemkab Pamekasan dalam berupaya melakukan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa," kata Penjabat Bupati Pamekasan Masrukin di Pamekasan, Rabu.
Tim Jaga Desa ini merupakan gabungan dari unsur Pemkab Pamekasan, Polres Pamekasan, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.
Tim ini rutin melakukan roadshow ke desa-desa di Pamekasan, memberikan arahan dan pembinaan, agar pemanfaatan dana desa dan anggaran negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan arahan tentang pengelolaan dana desa yang sesuai dengan ketentuan, tim ini juga menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi tentang program pemanfaatan dana desa kepada masyarakat.
Masrukin menjelaskan, cara seperti itu dalam rangka mempersempit ruang gerak bagi pengelolaan dan pelaksanaan program yang menggunakan uang negara untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Jadi, Tim Jaga Desa ini merupakan tim yang berupaya mempersempit gerak dalam melakukan tindakan yang melanggar hukum," katanya.
Menurut data Pemkab Pamekasan, jumlah desa yang ada di Pamekasan saat ini sebanyak 178 desa, tersebar di 13 kecamatan.
Tugas Tim Jaga Desa, menurut Masrukin, mengedepankan pencegahan. "Substansinya, kami berupaya melakukan pencegahan semaksimal mungkin, sehingga upaya untuk melakukan korupsi bisa dicegah," katanya.
Selain gencar memberikan pembinaan, Tim Jaga Desa ini juga melakukan pemantauan secara langsung realisasi program pembangunan desa di bidang infrastruktur, terutama yang dilaporkan masyarakat tentang adanya dugaan penyimpangan.
"Jika ada temuan penyimpangan, tim tentu merekomendasikan untuk diperbaiki sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan proyek," kata Kanit Tipikor Polres Pamekasan Ipda Nur Fajri yang juga anggota Tim Jaga Desa itu.
Pemkab Pamekasan bentuk Tim Jaga Desa untuk cegah korupsi
Rabu, 16 Oktober 2024 22:40 WIB