Kediri (Antara Jatim) - Badan Nasional Narkotika Kota Kediri, Jawa Timur, menggandeng instansi pemerintah dalam program-program pemberdayaan demi menekan penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. Kepala BNN Kota Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati, Sabtu, mengatakan para pengguna itu ternyata tidak mempunyai kesibukan, sehingga mengalihkan kegiatan yang negatif, yaitu mengonsumsi narkotika. "Mereka banyak yang menganggur, tidak ada aktivitas dan ketika melamar pekerjaan pun tidak dapat," jelasnya. Ia juga sudah komunikasi dengan sejumlah instansi di Kota Kediri dan berharap instansi itu mempunyai program pemberdayaan sehingga bisa melibatkan masyarakat luas. Menurut ia, jumlah pengguna yang atas kesadaran sendiri melapor masih minim. Sepanjang tahun 2013, terdapat 22 orang yang melapor dan dimungkinkan mereka yang menyalahgunakan narkotika jumlahnya lebih banyak. Pihaknya sudah mempunyai beragam program untuk persiapan 2014, salah satunya dengan program rehabilitasi bagi para pecandu narkotika, karena selama ini, para pencandu masih dijerat dengan hukuman pidana. "Sepanjang 2013, terdapat sekitar 14 kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil dobel l, dimana para pelaku dihukum penjara. Kami akan fokus agar pengguna lebih baik direhabilitasi dan bukan di penjara," katanya. Namun, ia berharap dengan program baru serta komunikasi dengan seluruh kalangan, bisa menekan peredaran narkotika serta penyalahgunaannya. (*)
BNN Kediri Gandeng Instansi Tekan Penyalahgunaan Narkotika
Sabtu, 28 Desember 2013 17:03 WIB