Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mendukung pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) BNN Kota Kediri
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Kediri Ardi Handoko mengemukakan pemerintah kota sangat mendukung program BNN tersebut. Program tersebut juga menunjukkan komitmen bahwa BNN juga ikut mendukung program pemerintah untuk penegakan bebas korupsi dan menerapkan birokrasi yang bersih serta melayani.
"Saya mengapresiasi pencanangan zona integritas di BNN Kota Kediri, yang mana hal ini menunjukkan komitmen kuat BNN Kota Kediri untuk mewujudkan integritas pelayanan," katanya di Kediri, Rabu.
Ia juga mengatakan bahwa masyarakat kota Kediri memiliki kekuatan dan ekspektasi yang tinggi terhadap pelayanan pemerintahan di kota Kediri. Dengan penerapan zona integritas merupakan salah satu langkah yang tepat untuk menjawab ekspektasi masyarakat.
"Oleh karena itu ZI merupakan zona yang nyaman, mau tidak mau kita bersama-sama harus melakukan perubahan berupa pelayanan prima, bersih pungutan dalam melayani," ujar dia.
Kepala BNN kota Kediri AKBP Bunawar mengatakan bahwa tujuan dari pencanangan zona integritas di BNN kota Kediri merupakan upaya reformasi birokrasi. Diharapkan, pelayanan kepada masyarakat nantinya menjadi lebih efektif dan efisien.
"Pencanangan ini merupakan upaya kami untuk menuju reformasi birokrasi guna mendukung program pemerintah dalam bidang pelayanan yang efektif dan efisien," ujar dia.
Acara tersebut digelar di halaman BNN Kota Kediri. Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan deklarasi pencanangan zona integritas oleh sejumlah instasi yang meliputi BNN Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri, DPRD, Polresta Kediri, Kodim 0809 Kediri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Lapas Kelas IIA, Bapas hingga BPS Kota Kediri. (*)
Pemkot dukung pencanangan zona integritas di BNN Kota Kediri
Rabu, 16 September 2020 15:27 WIB
kita bersama-sama harus melakukan perubahan berupa pelayanan prima, bersih pungutan dalam melayani