Polres Bojonegoro Siap Amankan Pelaksanaan Pilkades
Kamis, 28 November 2013 15:50 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Bojonegoro, Jawa Timur, siap mengamankan pelaksanaan pemilihan pelaksanaan kepala desa di 218 desa di daerah ini menjelang Pemilu 2014.
"Polisi siap mengamankan pilkades yang pelaksanaannya menjelang pemilu 2014 dengan syarat pelaksanaanya tidak dilakukan secara serentak," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Edy Wibowo, Kamis.
Ia mengaku sudah meminta pemkab agar pelaksanaan pilkades tidak dilaksanakan secara serentak, tapi bertahap sehingga tidak menimbulkan kerawanan.
"Pemkab sepakat mengenai pelaksanaan pilkades dari 218 desa dibagi menjadi enam tahap dengan jadwal Februari sudah selesai," katanya.
Ditanya mengenai kerawanan yang akan muncul, ia menyatakan kerawanan pilkades yang kemungkinan muncul bukan disebabkan menjelang pemilu 2014, tapi lebih banyak disebabkan kesalahan pada proses tahapan pilkades, mulai pendaftaran sampai rekapitulasi suara.
"Kerawanan kecil kemungkinan terjadi sepanjang tahapan pelaksanaan pilkades berjalan dengan benar," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti jajaran desa, juga yang lainnya untuk melakukan pemantauan tahapan pilkades sebagai usaha mengantisipasi kemungkinan terjadi kerawanan.
"Kami optimistis pelaksanaan pilkades tidak menimbulkan kerawanan gangguan keamanan," katanya, menegaskan.
Menjawab pertanyaan, ia menyatakan belum bisa menjelaskan jumlah personel yang dipersiapkan untuk mengamankan jalannya pelaksanaan pilkades.
"Kami akan melakukan pemetaan dulu untuk mengetahui jumlah personel yang dibutuhkan untuk mengamankan pilkades," tuturnya.
Yang jelas, ia menegaskan pihaknya akan meminta bantuan kepada Polda Jatim dan Brimob kalau memang jumlah personel polres masih kurang untuk mengamankan pilkades.
Kepala Bidang Pemerintah Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pemkab Bojonegoro Sugeng Firmanto, sebelumnya, menjelaskan pemkab tetap menggelar pilkades di 218 desa karena jabatan kadesnya berakhir Maret-April 2014.
Di lain pihak, katanya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah membentuk panitia pilkades, sehingga kalau pilkades ditunda sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri yang mengimbau pilkades dilaksanakan 2015 akan menimbulkan permasalahan baru. (*)