Malang (Antara Jatim) - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, Munasim menyatakan modus dugaan korupsi anggaran paku jalan yang dilakukan Dinas Perhubungan, yakni, dengan cara penggelembungan atau "mark up" harga pembelian. "Dugaan korupsi itu itu dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dengan cara menggelembungkan anggaran pembelian setiap unit paku jalan, sehingga menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp2 miliar lebih," kata Munasim di Malang, Selasa. Ia mengemukakan setiap unit paku jalan yang saat ini sudah terpasang lebih dari 2.600 titik di wilayah kota pendidikan itu sejatinya hanya Rp460 ribu per unit, namun anggarannya mencapai Rp540 ribu per unit. Dan, selisih harga itulah yang dikorupsi oleh oknum-oknum terkait proyek paku jalan tersebut. Menurut Munasim, selain penggelembungan anggaran, sejumlah peralatan mekanik dalam proses pengadaan paku jalan tersebut juga diduga menggunakan barang yang berkualitas rendah, sehingga rentan terhadap kerusakan, bahkan umur peralatan menjadi pendek. Karena kondisi itu, lanjutnya, negara dirugikan, sebab kualitas dan hasil yang diperoleh tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dikeluarkan. Munasim mengakui pihaknya sudah meminta keterangan dari 12 orang staf Dishub maupun pelaksana proyek, namun belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Sebab, penyidik masih menunggu hasil enghitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bahan sekaligus alat bukti. "Sampai saat ini kami masih belum ada penetapan tersangka, baru meminta keterangan dari pihak-pihak terkait proyek. Tapi, kami telah mengumpulkan sejumlah dokumen penting, seperti perencanaan anggaran, pelaksanaan tender, dan dokumen pelaksanaan anggaran," ujarnya, menambahkan. Paku jalan yang menggunakan solar sel yang dipasang di sejumlah titik di wilayah Kota Malang sejak akhir Desember 2012 itu banyak yang hilang dan tidak berfungsi. Dari 2.600 paku jalan yang sudah dipasang, ratusan unit telah hilang dicuri maupun rusak. Meski proyek pemasangan paku jalan tersebut banyak yang hilang divuri atau rusak akibat terlindas kendaraan, bahkan beberapa bulan terakhir ini menjadi sorotan karena adanya dugaan korupsi, Pemkot Malang tetap menganggarkan dana untuk menambah jumlah paku jalan di sejumlah titik lokasi. Pada tahun 2012, pemasangan paku jalan dianggarkan dalam APBD sebesar Rp1,8 miliar dan tahun 2013 sebesar Rp900 juta. (*)
Dishub Malang "Mark-up" Anggaran Paku Jalan
Selasa, 26 November 2013 19:24 WIB