DPRD Bojonegoro Minta Golkar Lengkapi Persyaratan PAW
Rabu, 20 November 2013 15:17 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - DPRD Bojonegoro,Jatim, meminta kepada DPD Partai Golkar melengkapi persyaratan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD atas nama Siti Yuli Widarti yang masih kurang yaitu mengenai nomor urut dalam pemilu lalu.
"DPRD belum bisa memproses PAW anggota DPRD dari Partai Golkar atas nama Siti Yuli Widarti karena masih ada satu persyaratan yang kurang," kata Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPRD Bojonegoro Suyuthi, di Bojonegoro, Rabu.
Ia mengaku kekurangan persyaratan itu sudah disampaikan kepada Plt Ketua DPD Partai Golkar Freddy Poernomo yang berkunjung ke DPRD setempat, Rabu.
"DPD Partai Golkar berjanji akan melengkapi persyaratan yang masih kurang secepatnya," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan sesuai hasil pemilu legislatif yang lalu Partai Golkar memperoleh dua kursi di daerah pemilihan (dapil) III di Kecamatan Baureno, Kepohbaru dan sekitarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, pengganti anggota DPRD Fraksi Partai Golkar H.M. Thalhah yang meninggal dunia seharusnya caleg nomor urut tiga.
Namun, katanya, DPD Partai Golkar mengusulkan pengganti H.M. Thalhah yang juga Ketua DPRD setempat yaitu Siti Yuli Widarti yang posisinya masuk nomor urut empat.
"KPU juga tidak bisa memproses PAW karena sesuai ketentuan penggantinya seharusnya nomor urut tiga," tandasnya.
Dimintai konfirmasi, Plt Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro Freddy Poernomo menyatakan secepatnya akan melengkapi persyaratan yang diminta DPRD.
"Persyaratan yang diminta DPRD sudah kita persiapkan. DPD Partai Golkar akan memberikan keterangan mengenai alasan usulan PAW atas nama Siti Yuli Widarti," paparnya.
Freddy menjelaskan pihaknya mengusulkan Siti Yuli Widarti di dalam PAW anggota DPRD yang akan menggantikan H.M. Thalhah karena caleg nomor urut tiga di partainya sudah pindah parpol.
"Sesuai ketentuan caleg yang sudah pindah parpol, apalagi mencalonkan lagi sebagai caleg gugur," katanya, menegaskan. (*)