Jember (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, melakukan razia dan menindak pengguna mobil dinas yang menggunakan pelat hitam, seharusnya kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor berwarna merah. "Kami menemukan sebuah mobil dinas jenis Panther bernomor polisi P 1173 TP yang menggunakan pelat hitam di kawasan Jalan Trunojoyo," kata Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Satlantas Polres Jember Iptu Subagiyo, Jumat. Polisi menilang si pengemudi mobil yang diketahui bernama Karolina (43) warga Perum Pesona Regency Kecamatan Patrang-Jember, namun pengemudi tersebut mengaku sebagai istri pejabat di Kantor Pajak. "Ada kesalahan penggunaan pelat nomor, yang seharusnya pelat merah diganti pelat hitam, bahkan pajak kendaraan tahunan belum teregister dan STNK mobil itu juga kedaluwarsa atau belum bayar pajak," tuturnya. Menurut dia, pihak Satlantas Polres Jember sering melakukan sosialisasi dan memperingatkan kepada pejabat terkait dengan penggunaan pelat kendaraan dinas itu karena tidak semua pejabat boleh memiliki pelat nomor ganda dan hal itu sudah diatur. Polisi sudah mengingatkan agar pelat mobil dinas yang berwarna merah tidak diganti dengan pelat hitam, kecuali memang yang mempunyai hak memiliki pelat nomor ganda untuk kendaraan dinas seperti Bupati dan Ketua DPRD setempat, paparnya. "Kami juga sudah mengirimkan surat kepada Bupati Jember, agar para pejabat tidak mengganti pelat mobil dinas berwarna merah dengan pelat hitam karena melanggar aturan," ujarnya. Ia berharap aturan tersebut dipatuhi oleh semua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dan jajaran instansi lainnya yang mendapat fasilitas mobil dinas dari negara karena polisi akan menindak tegas mereka yang melanggar. (*)
Berita Terkait
Foto pilihan terbaik September 2025
2 Oktober 2025 13:12
Kunjungan Kapendam di AntaraJatim
2 Juli 2024 20:49
Kamis ini rupiah menguat 2 poin menjadi Rp16.285 per dolar AS
6 Juni 2024 09:16
BMKG: Cuaca Surabaya cerah pada Kamis ini
6 Juni 2024 07:16
Imbas pemadaman listrik, PLN siapkan kompensasi potongan 10 persen
5 Juni 2024 12:41
Polisi musnahkan 150,02 kilogram sabu-sabu di Sumut
5 Juni 2024 12:05
Polisi sita 67 motor terindikasi balap liar di jalanan Surabaya
5 Juni 2024 11:03
