Penebang Puluhan Pohon Jati di Tulungagung Tertangkap
Kamis, 14 November 2013 21:05 WIB
Tulungagung (Antara Jatim) - Kepolisian Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Tulungagung, Jawa Timur menyerahkan seorang pelaku pembalakan/penebangan hutan jati di wilayah Kecamatan Tanggungunung, Tulungagung, Kamis.
Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Dwi Hartaya, Kamis, mengatakan pelaku yang diidentifikasi bernama Yahudi (31) ditangkap anggota Polhut Perhutani, Rabu (13/11) sore, saat beraksi di sekitar petak 9 C HPD Dusun Ngacah, Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggungunung.
"Kasusnya sudah kami tangani. Pelaku diduga sudah lama melakukan aksinya (pembalakan), tapi apakah dia melakukannya sendiri atau bersindikat, itu masih diselidiki," ujarnya.
Belum ada pelaku atau tersangka lain ditangkap dalam kasus pembalakan hutan jati yang dikelola Perum Perhutani tersebut.
Namun informasinya pencurian kayu Perhutani di wilayah Tulungagung selatan masih marak dan diduga dilakukan oleh lebih dari seorang Yahudi.
Dari tersangka, lanjut Dwi Hartaya, pihak Perhutani juga menyerahkan bukti gergaji mesin dan kayu jati hasil pencurian yang telah dipotong (tebang) sebanyak 42 gelondong.
"Tersangka kini ditahan di Mapolsek Tanggunggunung," jelasnyam.
Terungkapnya pencurian kayu jati di area hutan Perhutani bermula dari patroli yang dilakukan anggota Polhut Perhutani wilayah Tanggunggunung, Rabu.
Adalah Suwarno, petugas Perhutani Tanggunggunung secara tidak sengaja mendengar ada suara gergaji mesin dari arah hutan, saat perjalanan pulang menuju rumahnya.
Ia kemudian berinisiatif melakukan inspeksi langsung ke arah suara dan mendapati Yahudi yang melakukan penebangan pohon jati di kedalaman hutan petak 9 C HPD Dusun Ngacah, Desa Ngepoh.
Yahudi sebenarnya tidak beraksi sendiri, tetapi beberapa komplotannya berhasil kabur saat digerebek petugas. (*)