Surabaya (Antara Jatim) - DPC PDIP Kota Surabaya siap mengamankan hasil keputusan rapat paripurna DPRD berupa terpilihnya Wisnu Sakti Buana sebagai Wakil Wali Kota Surabaya menggantikan jabatan Bambang D.H. "PDIP siap mengamankan hasil keputusan DPRD jika nantinya ada gugatan," kata Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Anugrah Ariyadi kepada Antara usai pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya di gedung DPRD Surabaya, Jumat. Menurut dia, putusan dalam rapat paripurna ini sudah sesuai aturan yang berlaku. Selain itu juga sudah ada Surat Gubernur Jatim Bernomor 181.4/2826/013/2013 perihal rapat paripurna pengisian jabatan Wakil Wali Kota Surabaya Periode 2010-2015. Anugrah mengatakan pihaknya mempersilahkan bagi anggota DPRD Surabaya yang tidak datang dalam pemilihan tersebut. "Kalau tidak puas kan ada mekanismenya. Silahkan saja, karena perbedaaan dalam keputusan paripurna sah-sah saja," katanya. Namun demikian, lanjut dia, pihaknya optimistis setelah ini tidak terjadi gugatan atau hal lainnya. "Semua ini untuk kepentingan Surabaya lebih baik," katanya. Dengan demikian, pihaknya berharap roda pemerintahan kota Surabaya berjalan normal kembali setelah kursi wakil wali kota yang selama ini kosong terisi kembali. "Duet Bu Risma (wali kota) dengan pak Wisnu akan membawa Surabaya lebih baik," katanya. Anggota Fraksi PDIP DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan pihaknya berharap agar anggota DPRD Surabaya yang selama berkonflik dalam pemilihan wakil wali kota bisa kembali bekerja lagi. "Kami berharap mereka bisa bekerja lagi. Apalagi besok masih ada pembahasan perangkaan RAPBD," katanya. (*)
PDIP Amankan Hasil Pemilihan Wawali Surabaya
Jumat, 8 November 2013 21:23 WIB