Ngawi (Antara Jatim) - Reskrim Polres Ngawi, Jawa Timur, menangkap seorang pecatan TNI Angkatan Darat akibat mencuri sejumlah sepeda motor di wilayah hukumnya. Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP Budi Santoso, di Ngawi, Jumat, mengatakan, tersangka adalah Pandu Priyanto (44) yang merupakan mantan anggota Batalyon Infanteri Lintas Udara 501 Bajra Yudha. Ia dibekuk di rumahnya di Desa Ketawang, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, pada Kamis (31/10) malam. "Tersangka curanmor yang berhasil kami tangkap ini merupakan pecatan dari TNI karena kasus yang sama," ujarnya. Menurut dia, tersangka merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang cukup ahli. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku telah menjalankan aksinya di 38 lokasi berbeda yang masuk wilayah Ngawi, Bojonegoro, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Magetan, dan Blora Jawa Tengah. "Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan merusak rumah kunci sepeda motor targetnya dengan mengunakan kunci T," kata Budi. Untuk menuju ke lokasi kejahatan, tersangka menumpang bus dengan memakai baju dan celana doreng khas TNI. Setelah tiba di lokasi sasaran, pelaku terlebih dulu melakukan pengawasan. Saat dirasa aman, ia merusak rumah kunci motor incarannya dan kemudian membawanya kabur. Kejadian itu terjadi berungkali dan para korban melaporkannya ke pihak kepolisian. Berbekal pengaduan itu tim buru sergap Satuan Reserse Kriminal melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita selembar kartu tanda prajurit TNI palsu atas nama pelaku dengan pangkat Sersan Kepala. Barang bukti lainnya yang disita adalah enam unit sepeda motor yang dicuri pelaku dari sejumlah lokasi. Jumlah itu dipastikan bertambah karena proses pemeriksaan terhadap tersangka masih belum selesai. Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Adapun ancaman hukumannya adalah pidana penjara lebih dari lima tahun. Sementara, tersangka Pandu Priyanto, mengaku sebagian sepeda motor yang dicurinya sudah dijual. Sedangkan yang lain masih disembunyikan di beberapa tempat. (*)
Berita Terkait
LKBN ANTARA raih penghargaan Perhumas
3 jam lalu
88 Tahun ANTARA dan saksi sejarah heroisme di Jatim
12 Desember 2025 19:22
88 Tahun ANTARA mengawal kedaulatan informasi Indonesia
12 Desember 2025 17:00
Transformasi digital ANTARA dan babak baru diplomasi informasi RI
12 Desember 2025 10:38
LKBN ANTARA raih penghargaan cegah stunting dari Kemendukbangga
10 Desember 2025 12:11
ANTARA raih dua penghargaan Sutami Awards 2025 dari Kementerian PU
2 Desember 2025 08:40
Direktur ANTARA: Literasi SDM unggul jawab tantangan Indonesia Emas 2045
29 November 2025 19:10
