Kediri (Antara Jatim) - Dua orang yang diketahui bukan pasangan suami istri di Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jatim, digerebek warga, karena diduga melakukan hubungan intim dan kasus ini masih ditangani Polres Kediri. Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri AKP Budi Nurtjahjo, Kamis mengatakan polisi masih memproses kasus keduanya. Mereka masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. "Kami masih periksa. Tentunya, kami akan proses kasus ini," katanya singkat. Warga Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, resah dengan ulah salah seorang warga mereka, yang dinilai sudah menyalahi aturan. YA (28) yang warga Desa Doko, Kecamatan Ngasem, diketahui berhubungan dengan SU (28), warga Kabupaten Tuban. YA adalah seorang perempuan yang sudah menikah. Ia juga sudah dikaruniai dua orang anak hasil pernikahannya dengan AL (30). Sejumlah warga mengatakan merasa aneh dengan hubungan kedua orang tersebut. SU sering bertamu ke rumah YA, terutama sejak empat bulan terakhir, dan anehnya SU selalu bertamu ketika suami YA sedang bekerja. Setelah diselidiki, ternyata pertemuan mereka berawal ketika bertemu di Pasar Setonobetek, Kota Kediri. SU sering berjualan di tempat itu, dan ketika itu ia berjualan ikan asin. "Hubungan itu sudah lama, warga sering melihat keduanya berada di rumah berdua saat suaminya (YA) tidak berada di rumah," kata Kepala Desa Doko Samsul Siswanto. Ia mengatakan, biasanya saat bertamu ke rumah YA, SU sering memarkir sepeda motornya sekitar 100 meter dari rumah. Warga sebenarnya sudah merasa curiga dengan hubungan keduanya, sehingga terpaksa melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan, kata dia, warga mengetahui keduanya baru saja keluar dari kamar tidur. Mereka terlihat terkejut dengan dengan kedatangan warga ke rumah, dan melihat mereka baru saja keluar dari kamar tidur. Saat keluar dari kamar, kondisi keduanya masih terlihat kacau. Warga sempat marah dengan ulah kedua orang tersebut, yang diduga melakukan hubungan layaknya suami istri. Warga sempat menghajar SU hingga babak belur dan membawanya ke balai desa setempat. Warga semakin terlihat marah ketika mengetahui keduanya dibawa ke balai desa untuk dimintai keterangan oleh perangkat. Keduanya akhirnya dibawa ke kantor polisi, demi mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. (*)
Berita Terkait
Razia indekos di Kota Madiun jaring enam pasangan mesum
15 Juni 2022 19:50
Empat pasangan mesum terjaring razia Satpol PP Kota Madiun
8 Juni 2022 19:38
Sejumlah pasangan mesum ditangkap Satpol PP Tulungagung
22 April 2022 05:17
Satpol PP Tulungagung razia indekos pasangan mesum
1 Maret 2022 21:42
Sebanyak 21 pasangan mesum terjaring razia di sejumlah hotel Surabaya
14 Februari 2022 20:40
Satpol Tulungagung razia kos-kosan antisipasi prostitusi daring
29 Desember 2020 21:41
Dua pasangan bukan suami istri diamankan dari kamar Hotel
2 Juni 2019 15:05
Enam Pasangan di Luar Nikah Terjaring Razia Petugas Gabungan di Tulungagung
22 Desember 2018 07:34
