BPK Percepat Audit Investigasi Kasus Gubernur Banten
Kamis, 31 Oktober 2013 18:51 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - BPK akan mempercepat penyelesaian audit investigasi terkait dugaan keterlibatan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus suap terhadap Ketua MK nonaktif Akil Mochtar pada sengketa Pilkada Lebak.
"Kami menerima surat permintaan dari KPK untuk melakukan audit investigasi itu pada 28 Oktober lalu, insya-Allah akan kami tuntaskan dalam minggu ini," kata Ketua IV BPK Dr Ali Masykur Musa kepada Antara di Surabaya, Kamis.
Setelah berbicara dalam workshop "Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)" yang diadakan Sistem Pengendalian Intern ITS Surabaya pada 31 Oktober-1 November itu, ia menemukan ada ketidaksamaan antara dokumen dan penerimaan dana bansos/hibah tahun 2012.
"Itu temuan sementara yang akan kami dalami terkait dana bansos/hibah sebesar Rp1,1 triliun pada tahun 2012, tapi jangan sampai pada audit investigasi, karena kalau sudah audit investigasi berarti dugaan keterlibatannya kuat," katanya. (*)