Jember (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, belum menentukan apakah lokasi sidang kasus kerusuhan di wilayah Puger akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jember atau di PN Surabaya. "Sampai saat ini masih belum kami tentukan, apakah sidangnya nanti di Jember atau Surabaya karena kami masih memantau situasi dan kondisi," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jember Mujiarto, Rabu. Jaksa masih melakukan pemantauan kondisi dan situasi di kawasan Puger sambil menyelesaikan pemeriksaan berkas dua kasus kerusuhan Puger yakni kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal Eko Mardi Santoso dan kasus perusakan Pondok Pesantren Darus Sholihin. Polisi menetapkan 17 tersangka kasus kerusuhan di wilayah Puger yang terdiri dari tujuh tersangka kasus penganiayaan dan 10 orang tersangka kasus perusakan pondok pesantren yang diasuh Habib Ali di Desa Puger Kulon. 17 orang tersangka dalam dua kasus tersebut hingga kini masih berada di tahanan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur demi alasan keamanan. "Jaksa masih memeriksa berkas perusakan yang diserahkan kembali oleh penyidik Polres Jember pada Selasa (22/10), sedangkan berkas penganiayaan sudah kami kembalikan lagi ke penyidik karena masih ada yang kurang," tutur Mujiarto. Apabila berkasnya sudah lengkap, lanjut dia, maka pihaknya akan meminta penyidik Polres Jember melimpahkan tahap dua yakni pelimpahan berkas bersama tersangkanya ke Kejari setempat. Menurut dia, pihaknya masih harus berkoodinasi dengan pihak forum pimpinan daerah seperti bupati, kapolres dan kepala PN Jember terkait dengan penentuan lokasi persidangan dua kasus tersebut. Sebelumnya, pihak PN Jember menyatakan kesiapannya dalam menyidangkan dua kasus kerusuhan Puger di PN setempat, bahkan PN sudah melakukan koordinasi awal dengan pihak aparat kepolisian. Sementara Kapolres Jember AKBP Awang Joko Rumitro juga mengaku siap untuk mengamankan jalannya persidangan, jika kasus penganiayaan dan perusakan itu disidangkan di PN Jember. Kerusuhan di wilayah Puger terjadi pada 11 September 2013 yang diawali dengan sekelompok warga menyerbu Ponpes Darus Solihin hingga membuat kerusakan yang cukup parah di sejumlah bagian masjid, sekolah dan pondok. Kemudian perusakan tersebut dibalas dengan aksi penganiayaan terhadap orang yang diduga kuat terlibat dalam penyerbuan pondok pesantren hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia.(*)


Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026