Malang (Antara Jatim) - Sebanyak 410 dari 760 koperasi yang beroperasi di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, dinyatakan tidak sehat karena tidak pernah melakukan rapat anggota tahunan (RAT), sehingga tidak diketahui neraca keuangan dan asetnya. "Berdasarkan data ini koperasi yang kondisinya sehat di daerah ini hanya 350 unit, karena itu dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pendataan ulang, termasuk untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM)," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Malang Wahyu Setianto di Malang, Minggu. Ia mengakui data tersebut merupakan data tahun 2000, sehingga sudah banyak berubah, bahkan tidak akurat lagi, baik untuk data koperasi mapun UMKM, sebab kondisi di lapangan banyak ditemukan koperasi yang kondisinya tidak sehat lagi. Mengacu pada hasil pendataan nanti, tegasnya, pihaknya tidak segan-segan untuk mencabut badan hukum koperasi maupun UKM yang tidak sehat, sebab dikhawatirkan badan hukum tersebut disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi. Ratusan koperasi yang tidak sehat alias "mati suri" itu juga disebabkan oleh banyaknya anggota yang menarik simpanan akibat sistem kepengurusan yang tidak beres, sehingga anggota tidak lagi percaya dengan koperasi tempat mereka menyimpan uang. Wahyu mengaku pihaknya juga sudah melakukan pembinaan terhadap koperasi tersebut dengan baik, sehingga koperasi itu tidak sehat bukan karena minimnya pembinaan. Hanya saja, lanjutnya, untuk mencabut izin koperasi yang tidak sehat itu cukup sulit karena pendirian koperasi ini berbadan hukum dan untuk mencabut izinnya membutuhkan proses yang sangat panjang. Ia berharap koperasi yang masih aktif pihaknya berharap agar mekanisme pengelolaanya tetap sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi yang benar sehingga tidak sampai mengalami mati suri. Lebih lanjut Wahyu mengemukakan pihaknya sudah pernah berkoordinasi dengan para wakil rakyat dan sepakat untuk mencabut badan hukum koperasi yang tidak sehat tersebut. Pendataan sekaligus penataan ulang terhadap koperasi dan UKM tersebut dilakukan mulai awal tahun depan. Data sementara UMKM yang ada di daerah itu sebanyak 600 dengan berbagai jenis usaha. "jumlah UMKM ini akan terus bertambah setiap tahunnya seiring dengan pertumbuhan ekonomi di Kota Malang yang cukup signifikan. Oleh karena itu, keberadaannya akan kami data ulang guna mengetahui potensi dan kondisi riil di lapangan," ujarnya.(*)
410 Koperasi di Kota Malang tak Sehat
Minggu, 20 Oktober 2013 19:48 WIB