Pamekasan (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menemukan warga yang telah meninggal dunia masuk dalam daftar pemilih Pemilu Legislatif 2014. "Ini sesuai dengan hasil temuan panitia pengawas kecamatan yang disampaikan ke Panwaslu Pamekasan," kata Ketua Panwaslu Pamekasan Zaini, Kamis. Zaini menjelaskan, temuan adanya warga meninggal dunia yang masuk dalam daftar pemilih untuk pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 itu, setelah pihaknya melakukan pengawasan dengan memerintah petugas panwascam dan petugas pengawas lapangan di berbagai desa di Kabupaten Pamekasan. Panwaslu, kata dia, telah mencatat nama-nama warga yang meninggal dunia dan masuk dalam daftar pemilih itu. Selanjutnya akan dilakukan pengecekan pada pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang akan digelar pada 11 Oktober 2013. "Kami juga telah meminta kepada para pihak Panwascam agar data temuan itu disimpang untuk dilakukan kroscek," kata Zaini. Anggota KPU Pamekasan Nuzulul Qurnain sebelumnya mengakui, data pemilih di Kabupaten Pamekasan memang ditemukan ada yang bermasalah. Banyak warga meninggal dunia yang masuk sebagai data pemilih. Menurut dia, hal itu terjadi, karena data base pemilih Pemilu Legislatif 2014 yang dimiliki KPU terganggu dan itu tidak hanya terjadi di Pamekasan saja, tetapi juga di semua kabupaten kota di Indonesia. "Kasus data base pemilih bermasalah ini tidak hanya di Pamekasan, akan tetapi di seluruh Indonesia, karena server-nya di KPU pusat," tuturnya. Menurut dia, pihak KPU telah melaporkan kasus ini ke KPU Jatim dan KPU pusat, dan kini masih diupayakan perbaikan. Tahapan Pemilu Legislatif 2014 telah memasuki penetapan daftar pemilih tetap (DPT) berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh masing-masing panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Namun, menurut Nuzulul, data pemilih yang masuk dalam DPT itu masih bisa berubah, mengingat KPU masih menyediakan waktu untuk melakukan perbaikan berupa DPT hasil perbaikan. "Sabtu (11/10), kami melakukan pengecekan data atas hasil perbaikan data pemilih dan kami juga telah mengundang Panwaslu untuk mengkomparasikan hasil temuan di lapangan," kata Nuzulul Qurnain. Sementara, berdasarkan pendataan KPU sebelumnya, jumlah pemilih Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Pamekasan 684.473 orang, bertambah 28.131 orang dibandingkan dengan Pilkada Jatim yang saat itu berjumlah sebanyak 656.342 orang. (*)
Berita Terkait
Bawaslu serahkan kasus permintaan uang staf ke Pemkab Pamekasan
24 Oktober 2022 18:35
Bawaslu Pamekasan bantah lakukan pungutan pendaftaran panwaslu
17 Oktober 2022 21:52
Sebanyak 53 perempuan lolos administrasi calon panwaslu kecamatan di Pamekasan
13 Oktober 2022 03:26
Bawaslu Pamekasan perpanjang pendaftaran panwaslu kecamatan khusus perempuan
7 Oktober 2022 22:56
Pendaftar panwaslu kecamatan di Pamekasan penuhi 30 persen keterwakilan perempuan
30 September 2022 00:10
Panwaslu Pamekasan Biarkan Kampanye di Medsos
26 Juni 2018 18:41
Panwaslu Instruksikan Panwascam Perketat Pengawasan Data Pemilih
16 Mei 2018 21:51
Panwaslu Pamekasan Temukan Data Ganda di Tiga Kecamatan
14 Mei 2018 13:14
