Oleh Rangga Pandu Asmara Jingga Jakarta (Antara) - Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva menginformasikan bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mengundang KPK dan BNN dalam sidang pemeriksaan kode etik Akil Mochtar Selasa malam ini. "Ada tiga yang belum diperiksa, dua ajudan dan satu supir, kita usahakan mereka bisa datang. Sekretaris juga sudah kirim undangan ke BNN dan KPK, kalau beliau-beliau hadir ya kita tunggu," kata Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jakarta. Berdasarkan informasi Tim Humas MK, sidang akan dilangsungkan pukul 19.00 WIB di Lantai 11 Gedung MK. Sidang ini merupakan lanjutan dari sidang malam sebelumnya yang menghadirkan lima orang saksi. Pada Senin (7/10) malam, Majelis Kehormatan menjadwalkan mendengarkan keterangan sembilan orang saksi, antara lain Kepala Bagian Protokol MK Teguh Wahyudi, Kasubbag Protokol MK Ardiansyah Salim, Sekretaris Ketua Yuanna Sisilia, Staf Protokol Sarmili, Ajudan Ketua IPDA Kasno, Ajudan Ketua AKP Sugianto, "office boy" Sutarman dan Imron, serta Supir Ketua Daryono. Namun dari nama-nama tersebut yang dapat hadir dan didengarkan keterangannya antara lain Sekretaris Ketua Yuanna Sisilia, "office boy" Sutarman, Kasubbag Protokol MK Ardiansyah Salim, Kepala Bagian Protokol MK Teguh Wahyudi serta Staf Protokol Sarmili. Sementara dua ajudan serta supir Akil kala itu berhalangan hadir karena masih menjalani pemeriksaan di KPK, sedangkan satu "office boy" bernama Imron urung dihadirkan. (*)
Majelis Kehormatan MK Undang BNN dan KPK
Selasa, 8 Oktober 2013 15:25 WIB