Surabaya (ANTARA) - Anggota DPRD Jatim Abdullah Muhdi dianugerahi warga kehormatan jamaah Majelis Budaya Ngaji Shalawat dan Dzikir Kiai Ageng Basyariyah atas komitmennya menjaga nilai Islam dan budaya lokal, di Sewulan, Madiun, Minggu (10/11) malam.
Jamaah Majelis Budaya Ngaji Shalawat dan Dzikir Kiai Ageng Basyariyah bekerja sama dengan DPRD Jatim menggelar acara itu untuk memperingati Hari Santri dan Hari Pahlawan dengan dihadiri lebih dari 1.000 jamaah dari 30 grup Majelis Gembrung.
"Kami berharap majelis dan shalawat Gembrung ini tetap dilestarikan dan dilindungi baik dari pemerintah provinsi maupun kabupaten," harap Abdullah Muhdi.
Dalam sambutannya, politisi PKB ini menyampaikan bahwa tradisi, khususnya hasil dari akulturasi nilai Islam dan budaya lokal penting untuk dilestarikan.
Campur tangan pemerintah dalam menjaga kelestarian budaya positif dikatakannya sangat dibutuhkan agar keberlangsungan budaya Jawa Timur-an tetap eksis di tengah desakan budaya luar.
Anggota Komisi A DPRD Jatim ini menilai, penanaman kesadaran akan budaya lokal harus dilakukan sedini mungkin. Bahkan jika perlu diajarkan di sekolah sebagai materi muatan lokal.
"Kalau bisa masuk dalam pengetahuan budaya di pelajaran umum di sekolah-sekolah," ucapnya.
Ia berharap, tradisi lokal dapat dilindungi, sebagai salah satu kekayaan Indonesia. Hal tersebut tentunya berefek domino mengangkat perekonomian masyarakat karena dapat mengundang wisatawan dari mancanegara.
Ia mendorong pemerintah berkomitmen menjaga transisi masyarakat. Dikampanyekan secara masif agar menguatkan kesadaran generasi muda dalam menjaga kekayaan budaya lokal tak benda ini.
"Berharap dan berkomitmen kesenian ini tetap dilindungi dan masyarakat luas. Dan kedepannya dapat dikembangkan khususnya generasi-generasi millenial atau generasi muda Jawa Timur," ujarnya.
Abdullah Muhdi peroleh gelar kehormatan Majelis Dzikir Kiai Ageng Basyariyah Madiun
Senin, 11 November 2024 12:12 WIB
Kami berharap majelis dan shalawat Gembrung ini tetap dilestarikan dan dilindungi baik dari pemerintah provinsi maupun kabupaten.