Surabaya (ANTARA) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung wacana pemilihan gubernur melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai alternatif agar menghemat anggaran negara.
Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Asfar, dalam keterangannya di Surabaya, Jumat menyebut kebutuhan anggaran yang sangat besar untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mencapai Rp 71,3 triliun. Jumlah anggaran ini naik 57,3 persen dibandingkan anggaran pesta demokrasi serentak 2019 lalu yang sebesar Rp45,3 triliun.
"Iya memang penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024 itu anggarannya memerlukan puluhan T (triliun) secara jumlah hampir dua kali lipat dibanding anggaran di Pemilu 2019," katanya.
Seiring dengan itu, Ais mengamini usulan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa anggaran negara akan jauh lebih efisien jika sistem Pilkada disederhanakan.
Menurut Ais, penghematan anggaran tersebut dapat dialihkan untuk program-program sosial yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti memberikan makan kepada anak-anak miskin.
Hal ini, menurutnya, akan memberikan manfaat yang lebih besar daripada pengeluaran besar untuk Pilkada yang tidak terlalu efisien.
"Betul sekali apa yang dikatakan pak Prabowo, bahwa anggaran negara akan jauh lebih hemat jika Pilkada disederhanakan sistemnya, sehingga dari hasil penghematan anggaran tersebut difokuskan untuk memberikan makan anak-anak yang miskin atau program lain yang bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.
Meski mendukung ide penyederhanaan Pilkada, Ais juga mengingatkan bahwa wacana ini perlu kajian mendalam. Ia menilai bahwa keputusan untuk menyederhanakan atau mempertahankan sistem Pilkada langsung harus mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya.
Menurutnya, kebijakan yang diambil haruslah yang memberikan manfaat paling besar dan dampak negatif paling sedikit bagi masyarakat.
"Meski begitu, wacana ini perlu dikaji betul apakah Pilkada langsung dipilih oleh rakyat itu pilihan yang tepat atau tidak. Karena tentu keputusan yang diambil nantinya akan memberikan dampak positif dan negatif, jadi pilihan mana yang paling sedikit mudharatnya dan mana yang lebih banyak manfaatnya untuk masyarakat, sebaiknya itu yang diambil oleh pemangku kebijakan," ujarnya.
Selain itu, Ais menjelaskan bahwa sejak lama, PKB sudah mengusulkan pemilihan Gubernur dilakukan melalui penunjukan oleh DPRD. Menurutnya, posisi Gubernur lebih tepat diisi oleh perpanjangan tangan pemerintah pusat ke daerah, bukan sebagai kepala eksekutif yang memiliki otonomi penuh seperti bupati atau wali kota.
Dengan demikian, ia menilai penghematan anggaran Pilgub bisa lebih dimanfaatkan untuk pembangunan daerah yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
"Tetapi, sejak dulu PKB sudah menginisiasi wacana pemilihan Gubernur melalui penunjukan oleh DPRD. Tentu karena kami melihat bahwa Gubernur tugasnya lebih pada perpanjangan tangan pemerintah pusat ke daerah (kabupaten/kota). Bukan sebagai kepala eksekutif yang memiliki otonomi penuh terhadap sebuah kabupaten/kota seperti bupati/wali kota," kata Ais.