NU Jatim: Lokalisir "Miss World" di Bali
Minggu, 8 September 2013 6:18 WIB
Surabaya (AntaraJatim) - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur meminta penyelenggara kontes kecantikan "Miss World" di Indonesia pada 8-28 September 2013 untuk melokalisir pelaksanaan acaranya di Pulau Bali saja.
"Kami meminta kontes kecantikan itu tidak dilaksanakan di Indonesia, tapi bila tidak memungkinkan, maka kami minta dilokalisir di Pulau Bali saja," kata Ketua PWNU Jatim KHM Hasan Mutawakkil Alallah SH MM di Surabaya, Minggu pagi.
Ia menjelaskan seruan PWNU Jatim itu ditandatangani Rais Syuriah PWNU Jatim KH Miftachul Akhyar, Katib Syuriah Drs KH Syafrudin Syarif, Ketua PWNU Jatim KHM Hasan Mutawakkil Alallah SH MM, dan Sekretaris PWNU Akh Muzakki Grad Dip SEA MAg MPhil PhD.
"Kami mengeluarkan seruan itu pada Sabtu (7/9) lalu sebagai tanggung jawab moral, karena kegiatan yang diikuti sekitar 130 kontestan dari berbagai negara itu bertentangan dengan budaya ketimuran," katanya.
Dalam seruan yang juga disampaikan ke pemerintah itu, PWNU Jatim meminta pihak penyelenggara untuk mengindahkan seruan PBNU bahwa kontes Miss World 2013 itu tidak sepatutnya dilaksanakan di Indonesia.
Namun, jika hal itu tidak memungkinkan, karena perencanaan sudah final, maka PWNU Jatim meminta pihak penyelenggara untuk melokalisir penyelenggaraan kontes itu di Pulau Bali saja.
Sebelumnya, pemerintah berencana melaksanakan serangkaian kegiatan Miss World 2013 di Indonesia itu di Jakarta, Bogor, dan Bali, namun pemerintah akhirnya mengizinkan pelaksanaan di Bali saja.
"Kami melakukan revisi terhadap izin keamanan, disesuaikan, yaitu di Bali. Dengan demikian maka acara Miss World itu diadakan perubahan-perubahan sesuai dengan aspirasi masyarakat dan kepentingan kemajuan dunia pariwisata Indonesia," kata Menko Kesra Agung Laksono di kediaman Wapres Boediono di Jakarta, Sabtu (7/9) sore.
Selain itu, penyelenggaraaan yang dilakukan disesuaikan sedemikian rupa dengan norma-norma, kebudayaan dan adat istiadat ketimuran bangsa Indonesia, sehingga dalam penyelenggaraan Miss World ini, acara-acara yang dipandang tidak sesuai dengan norma-norma ketimuran seperti acara yang menggunakan bikini atau pakaian renang itu ditiadakan.
Bahkan, panitia diminta untuk mewajibkan peserta mengenakan pakaian daerah Indonesia sebagai ajang pengenalan budaya Indonesia. "Yang selalu jadi persoalan adalah baju renang yang 'two pieces' atau bikini yang disyaratkan di negara-negara lain tapi sekarang terbalik, panitianya mensyaratkan tidak ada itu. Malah peserta akan diminta untuk menggunakan baju daerah," kata Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sapta Nirwandar. (*)