Oleh Anom Prihantoro Jakarta (Antara) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mempersilakan kepada seluruh pihak yang tidak puas dengan keputusan lembaganya untuk mengajukannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara. "Silakan saja kepada pihak pengadu atau teradu yang tidak puas dengan hasil sidang untuk membawanya ke PTUN. Tapi hasil dari gugatan ke PTUN sudah jelas dan akan sama, tidak akan ada perubahan karena semua hasil sidang sengketa pemilu di DKPP itu bersifat final dan mengikat," kata Jimly saat memimpin sidang sengketa pemilu di kantor DKPP, Senin. Pernyataannya itu mengindikasikan agar semua pihak untuk legawa terhadap apapun hasil keputusan DKPP dalam hal ini sengketa pemilu pengadu bakal calon Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (BerKah) dengan KPU Jawa Timur sebagai teradu. Selain itu, Jimly menekankan pentingnya administrasi yang baik bagi partai dan KPU, sehingga tidak menyebabkan sebuah perkara di kemudian hari. "Administrasi yang tidak tertib itu terkadang tidak menimbulkan permasalahan, tapi juga dapat menyebabkan kerugian konstitusional. Administrasi jangan dianggap sepele, itu merupakan poin yang sangat penting," ucapnya. KPUD Jatim dianggap pihak teradu melakukan kesalahan administrasi dengan tidak meloloskan pasangan Berkah. Sebagai pengadu, Khofifah-Herman menganggap ketua dan anggota KPUD Provinsi Jatim telah mengesampingkan keabsahan Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) yang mendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur Berkah. Karena keputusan KPUD itu, pasangan Berkah tidak dapat melaju ke bursa pilkada lantaran ada dukungan ganda dari PK dan PPNUI.(*)
Berita Terkait
DKPP Bojonegoro bangun sarana pengairan untuk pertahankan hasil panen
23 Desember 2025 16:01
DKPP Lamongan siapkan skema asuransi bagi petani terdampak banjir
13 Desember 2025 14:33
Kota Madiun raih Terbaik I Indonesia's SDGs Action Awards 2025 Bappenas RI
19 November 2025 18:57
Pemkab Bojonegoro tingkatkan perekonomian masyarakat melalui pengelolaan limbah
11 November 2025 19:34
Pemkab Pamekasan: Harga pupuk bersubsidi sudah sesuai HET
4 November 2025 22:30
KPK pelajari putusan DKPP dugaan korupsi jet pribadi KPU RI
28 Oktober 2025 09:55
DKPP Bojonegoro libatkan seluruh pihak awasi pupuk bersubsidi
26 Oktober 2025 15:42
DKPP Pamekasan gerakkan penyuluh untuk sosialisasi penurunan harga pupuk
24 Oktober 2025 20:34
