Surabaya (Antara Jatim) - Sejumlah warga Kelurahan/Kecamatan Gunung Anyar Surabaya memprotes pengembang perumahan sekaligus apartemen Purimas yang diduga menutup aliran sungai yang ada di sekitar permukiman warga. "Akibat penutupan itu, setiap musim hujan datang rumah warga setempat selalu kebanjiran," kata salah satu warga Gunung Anyar, Ariful saat di DPRD Surabaya, Senin. Menurut dia, warga sekitar sudah memprotes masalah tersebut baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan, namun belum ada hasilnya. Selain masalah banjir, lanjut dia, persoalan lain yang dikeluhkan warga adalah terkait dibuangnya limbah dari perumahan atau apartemen Purimas yang diarahkan ke kawasan pertanian warga. Ketua lembaga ketahanan masyarakat kelurahan (LKMK) kelurahan Gunung Anyar, Ismail menuturkan sebenarnya ketika pengembang Puri Mas akan mengurus izin analisa dampak lingkungan (amdal) masyakat yang ada di sekitarnya turut dilibatkan. Bahkan warga juga ditawari beberapa fasilitas berupa pembangunan drainase dan jalan. "Tapi janji tinggal janji. Sampai saat ini pihak Purimas belum merealisasikan janji mereka," katanya. Ketua Komisi C Sachiroel Alim Anwar, memnta tindakan tegas dari dinas terkait soal masalah Purimas. Menurutnya, jika masalah tersebut tidak segera ditindaklanjuti maka akan menjadi preseden buruk dalam pola pembangunan di Surabaya. "Bahkan bila perlu, dibongkar saja apartemen yang telah didirkan oleh Purimas itu sebab berdasarkan data yang kami miliki, mereka belum mengantong izin mendirikan bangunan (IMB)," ujarnya. Oleh karena itu, kata dia, terkait masalah yang menyelimuti pengembang Purimas dirinya berharap dapat diselesaikan pada akhir Bulan Agustus sebab untuk penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) juga ditengarai ada masalah. "Ketika ada pengembang yang mengajukan re-plaining, harusnya dinas cipta karya tidak serta merta menyetujui. Sebab yang dipegang adalah kesepakatan awal ketika pengambang mengajukan izin pembangunan. Kalau diubah sendiri di tengah jalan seperti ini, ya kita yang dirugikan,” tandasnya. Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan bila masalah yang saat ini dihadapi warga di sekitar perumahan sekaligus apartemen Purimas merupakan tanggung jawab pemkot. "Kami pasti berdiri di belakang warga dan kita kan undang pihak Purimas," katanya. Sementara terkait drainase, Eri mengaku pihaknya sudah mengirim surat, sedangkan untuk IMB, Eri memastikan bila pengembang Purimas telah mengantonginya. Masalahnya, saat ini mereka sedang mengajukan replaining fasum fasos. "Bagi kami (DCKTR) fasum fasos diminta itu tidak masalah. Yang penting komposisinya tetap sama. Yaitu 60-40. Namun kita akan tetap mengundang mereka. Kalau mereka tidak datang, baru kita bahas bersama-sama untuk sanksinya," katanya. (*)
Warga Surabaya Protes Purimas Tutup Sungai
Senin, 22 Juli 2013 21:12 WIB