Surabaya (Antara Jatim) - Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Kota Surabaya meminta dinas pendidikan (disdik) setempat memantau penerapan kurikulum baru di sekolah-sekolah agar pelaksanaan kurikulum baru tersebut berjalan dengan baik. Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono, Kamis, mengatakan, penerapan kurikulum baru pendidikan 2013 dikhawatirkan bisa menimbulkan polemik karena di Surabaya penerapan yang seharusnya untuk sekolah dasar akreditasi A ternyata juga diberikan kepada sekolah dengan akreditasi B. "Saat ini kami belum bisa mengevaluasi karena baru diterapkan. Tapi kami minta DPRD Surabaya terus memantau pelaksanaan kurikulum baru," katanya. Menurut dia, banyak sekolah di Surabaya merasa tidak siap meskipun Sumber Daya Manusia (SDM) guru sudah dipersiapkan dua minggu sebelumnya dengan malakukan pelatihan. Hal ini ini dikarenakan pembagian perlengkapan belajar seperti buku tulis dan modul ternyata tidak merata. "Kalau bukunya tidak ada ya bagaimana mengajarnya. Kecuali kurikulum baru mengajarkan materi mendongeng. Kebijakan ini tidak boleh coba-coba tapi harus tepat," ujarnya. Baktiono mengatakan penerapan kurikulum baru ini masih terkesan amburadul sehingga mendesak Dinas Pendidikan Surabaya untuk menunda penerapanya jika memang belum siap. "Kalau amburadul yang dirugikan kan siswa. Buktinya, mulai penunjukan sekolah sasaran yang tidak pas sampai dengan pengadaan buku ajar dan pedoman yang terbagi tidak merata," katanya. Politisi PDIP ini mengatakan pemerintah daerah, termasuk dalam hal ini Surabaya, bisa saja menolak pelaksanaan kurikulum baru yang merupakan kebijakan dari pusat. Hal ini menurutnya tidak melanggar Undang-Uundang karena dilakukan demi kepentingan masyarakat dan pendidikan. "Ini tidak melanggar undang-undang, sebab bidang pendidikan adalah kewenangan daerah. Saya kuatir kebijakan ini tergesa-gesa dilaksanakan karena ada hubunganya denga proyek pengadaan," katanya. (*)
Legislator Surabaya Minta Disidk Pantau Penerapan Kurikulum Baru
Kamis, 18 Juli 2013 18:25 WIB