Badan Anggaran Sepakati Draft RAPBN-P 2013
Sabtu, 15 Juni 2013 22:38 WIB
Oleh Satyagraha
Jakarta (Antara) - Badan Anggaran DPR RI menyepakati draf RAPBN-P 2013 untuk diajukan dalam rapat paripurna yang menurut rencana berlangsung pada Senin (17/6).
"Pemerintah bersama enam fraksi secara bulat menyetujui draf UU APBN-Perubahan 2013," kata Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit dalam rapat kerja antara pemerintah dan Badan Anggaran di Jakarta, Sabtu.
Dalam rapat kerja tersebut hadir Menteri Keuangan Chatib Basri, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
Namun, tiga fraksi yaitu Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra belum menyetujui beberapa pasal dalam draf tersebut.
Fraksi PDI-Perjuangan belum menyepakati pasal-pasal terkait belanja negara dan pembiayaan dalam negeri, serta menawarkan usulan postur APBN yang tidak menyertakan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Fraksi Partai Gerindra juga memberikan catatan terkait penjelasan umum mengenai laju inflasi yang ingin ditetapkan 6,5 persen dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp11,6 triliun yang diperuntukkan seluruhnya untuk infrastruktur dasar.
Pandangan tiga fraksi tersebut akan dibawa dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara, apabila ingin disertakan dalam draf RUU APBN-Perubahan 2013.
Menteri Keuangan Chatib Basri tidak memberikan komentar terkait sikap tiga fraksi tersebut namun memberikan apresiasi terhadap Badan Anggaran yang telah menyepakati draf RUU RAPBN-Perubahan 2013.
"Kami menghargai pandangan, namun persetujuan ini merupakan sinyal positif untuk menjaga ketahanan fiskal dengan baik," katanya.
Chatib mengharapkan postur RAPBN-Perubahan 2013 ini dapat memberikan kepastian kepada pelaku pasar, membantu ketahanan perekonomian nasional hingga tahun depan serta menjaga subsidi lebih tepat sasaran.
Postur RAPBN-Perubahan yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna antara lain pendapatan negara sebesar Rp1.502 triliun dan belanja negara senilai Rp1.726,1 triliun, dengan defisit anggaran 2,38 persen terhadap PDB atau Rp224,2 triliun.
Kemudian, asumsi makro antara lain pertumbuhan ekonomi 6,3 persen, laju inflasi 7,2 persen, nilai tukar Rp9.600 per dolar AS, suku bunga SPN 3 bulan 5 persen, harga ICP minyak 108 dolar AS per barel, lifting minyak 840.000 barel per hari dan lifting gas 1.240 ribu barel per hari setara minyak.
Sedangkan, Badan Anggaran juga menyepakati dana untuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp9,31 triliun atau lebih rendah Rp2,3 triliun dari usulan awal Rp11,62 triliun.
Selisih sebesar Rp2,3 triliun tersebut akan dimanfaatkan untuk biaya penyaluran dan pengamanan BLSM Rp360 miliar, infrastruktur dasar Rp1,25 triliun, infrastruktur modal Rp500 miliar, dan tambahan kebutuhan mendesak Rp196,4 miliar.
Sementara, belanja subsidi BBM mengalami penurunan sebanyak Rp10 triliun dari usulan awal sebesar Rp209,9 triliun menjadi Rp199,8 triliun, dengan volume BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan yaitu tetap 48 juta kiloliter. (*)