Indonesia Negara Pertama Terapkan Kerangka Kerja "SCP"
Rabu, 5 Juni 2013 14:15 WIB
Oleh Desi Purnamawati
Jakarta (Antara) - Indonesia menjadi negara pertama yang secara resmi menerapkan prinsip konsumsi dan produksi berkelanjutan dalam kerangka kerja 10 tahun.
"Sesuai dengan surat apresiasi UNEP yang menyatakan Indonesia adalah negara pertama yang berani menerapkan dalam kerangka kerja 10 tahun," kata Deputi bidang Pembinaan Sarana Teknis Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Kementerian Lingkungan Hidup Henry Bastaman di Jakarta, Rabu.
Bahkan inisiatif Indonesia tersebut diumumkan dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup se Dunia yang dipusatkan di Mongolia.
"Karena ini inisiatif yang maju dari Indonesia, UNEP minta untuk mengumumkan inisiatif kita ini di Mongolia. Harapan kita bisa menjadi inspirasi bagi negara lain untuk mengikuti langkah Indonesia," tambah dia.
Menurut Henry, Indonesia berani mengambil langkah menerapkan kerangka kerja 10 tahun penerapan konsumsi dan produksi berkelanjutan (Sustainable Consumption and Production/SCP) karena Indonesia sudah mempersiapkan beberapa hal.
"Kita sudah dua tahun terakhir mempersiapkan dan menghimpun kegiatan yang sudah memenuhi kriteria SCP seperti green building, green tourism, dan green industri," tambah dia.
Dijelaskannya, berbagai kegiatan tersebut dihimpun dan saat ini dibuat kerangkanya dan dalam waktu 10 tahun akan diterapkan.
Kementerian Lingkungan Hidup meluncurkan kerangka kerja 10 tahun SCP bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup se Dunia merupakan prakarsa tingkat nasional yang pertama di dunia setelah Konferensi Rio+20.
Konferensi PBB untuk Pembangunan Berkelanjutan (Rio+20) di Rio de Janeiro pada 21 Juni 2012 menjadi landasan dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan.(*)