Oleh Desi Purnamawati Jakarta (Antara) - Indonesia menjadi negara pertama yang secara resmi menerapkan prinsip konsumsi dan produksi berkelanjutan dalam kerangka kerja 10 tahun. "Sesuai dengan surat apresiasi UNEP yang menyatakan Indonesia adalah negara pertama yang berani menerapkan dalam kerangka kerja 10 tahun," kata Deputi bidang Pembinaan Sarana Teknis Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Kementerian Lingkungan Hidup Henry Bastaman di Jakarta, Rabu. Bahkan inisiatif Indonesia tersebut diumumkan dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup se Dunia yang dipusatkan di Mongolia. "Karena ini inisiatif yang maju dari Indonesia, UNEP minta untuk mengumumkan inisiatif kita ini di Mongolia. Harapan kita bisa menjadi inspirasi bagi negara lain untuk mengikuti langkah Indonesia," tambah dia. Menurut Henry, Indonesia berani mengambil langkah menerapkan kerangka kerja 10 tahun penerapan konsumsi dan produksi berkelanjutan (Sustainable Consumption and Production/SCP) karena Indonesia sudah mempersiapkan beberapa hal. "Kita sudah dua tahun terakhir mempersiapkan dan menghimpun kegiatan yang sudah memenuhi kriteria SCP seperti green building, green tourism, dan green industri," tambah dia. Dijelaskannya, berbagai kegiatan tersebut dihimpun dan saat ini dibuat kerangkanya dan dalam waktu 10 tahun akan diterapkan. Kementerian Lingkungan Hidup meluncurkan kerangka kerja 10 tahun SCP bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup se Dunia merupakan prakarsa tingkat nasional yang pertama di dunia setelah Konferensi Rio+20. Konferensi PBB untuk Pembangunan Berkelanjutan (Rio+20) di Rio de Janeiro pada 21 Juni 2012 menjadi landasan dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan.(*)
Berita Terkait
KUHP beri batasan jelas antara kritik dan penghinaan
3 Januari 2026 11:18
Antara Natal, tahun baru, dan kebersamaan di saat sulit
25 Desember 2025 15:14
Dewas ANTARA harap kinerja Biro Jatim terus tumbuh
17 Desember 2025 19:30
ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas
17 Desember 2025 13:59
Konjen RRT-ANTARA Jatim masifkan penyebaran informasi positif dua negara
16 Desember 2025 19:45
DPR nilai pemberitaan ANTARA masih menjadi tolok ukur
16 Desember 2025 19:02
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim: ANTARA miliki karakter yang berbeda
16 Desember 2025 18:16
Ketua Dewas ANTARA: Kantor berita bertanggung jawab tangkal hoaks
16 Desember 2025 18:00
