Empat Parpol di Pacitan Tak Penuhi Kuota Bacaleg
Kamis, 23 Mei 2013 19:49 WIB
Pacitan (Antara Jatim) - Empat partai politik di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur tidak mampu memenuhi kuota maksimal bakal calon legislatif untuk diikutsertakan dalam Pemilu 2014.
Komisioner KPU Pacitan, Sittah Annaqimah, Kamis mengatakan, empat parpol dimaksud adalah Partai Bulan Bintang (PBB), PKB, PKPI, serta PPP.
"PBB bahkan hanya mengajukan empat bacaleg dari kuota maksimal 40 bacaleg untuk masing-masing parpol peserta pemilu," kata Sittah.
Sementara tiga parpol lain adalah PKB sebanyak 22 bacaleg, PKPI sebanyak 15 bacaleg, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang hanya mendaftarkan 31 orang kadernya.
Sementara delapan parpol lainnya mampu memenuhi kuota yang ditetapkan KPU, yakni sebanyak 40 bacaleg, diantaranya Partai Demokrat, PKS, Partai Nasdem, Gerindra, Hanura, Partai Golkar, PDIP, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Berdasar hasil data terakhir kependudukan di Kabupaten Pacitan melalui program KTP elektronik, jumlah
penduduknya kurang dari 400 ribu, sehingga kuota untuk anggota legislatif berkurang dari 45 orang menjadi 40 orang.
Sittah mengungkapkan, sesuai tahapan, berkas masih akan diverifikasi lagi. Pelaksanaannya dimulai tanggal 23-29 Mei.
Meski masih ada potensi ditemukan kesalahan, tetapi dia yakin hal itu hanya sebatas masalah redaksional saja, misalnya penulisan ejaan nama, alamat, tempat dan tanggal lahir ataupun lainnya.
"Mungkin hanya kesalahan pengetikan ejaan nama saja. Kalau yang substansial sudah diperbaiki," ungkapnya.
Sesuai berkas yang telah diserahkan, jumlah bacaleg di Pacitan berkurang sebanyak dua orang.
Jika semula total jumlah bacaleg mencapai 394 orang, kini menjadi 392 orang.
Dari 12 partai yang mendaftarkan calon wakil rakyat, Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi partai dengan pengurangan terbanyak.
Semula bacaleg yang didaftarkan mencapai delapan orang, maka setelah perbaikan menyusut menjadi empat orang.
Tetapi sebaliknya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menambah jumlah bacalegnya, yakni dari semula hanya 20 menjadi 22 orang.
"Sesuai hasil perbaikan berkas yang diserahkan kembali ke KPU pada tenggat akhir, Rabu (22/5) pukul 24.00 WIB, ada satu parpol yang jumlah bacalegnya berkurang hingga separuh. Namun ada juga yang bacalegnya bertambah, salah satunya PKB dari 20 menjadi 22 orang," kata Sittah. (*)