BNN-Kemenkes Antisipasi 251 Jenis Narkoba Baru
Rabu, 15 Mei 2013 22:22 WIB
Oleh Ade Irma Junida
Jakarta (Antara) - Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Brigjen Pol Victor Pudjiadi mengatakan pihaknya siap menangani dan mengantipasi masuknya 251 jenis narkoba baru tahun ini.
"Tiap tahun memang selalu keluar jenis baru. Menurut Undang-Undang, Menteri Kesehatan setiap saat dapat mengeluarkan daftar obat baru, jadi sudah diantisipasi," kata Victor di Jakarta, Rabu.
Victor menjelaskan, dari 251 jenis narkoba baru itu hanya berbeda nama saja, sedangkan golongan efek obatnya masih masuk dalam kategori narkotika yang sama yaitu obat stimulan, depresan dan halusinogen.
Obat-obatan stimulan yang memberi efek segar, depresan yang memabukkan serta halusinogen yang memberi efek khayal sudah ada di dalam daftar BNN yang selanjutnya bisa ditindak jika ditemukan adanya penyalahgunaan.
"Obat yang baru pun akan mengacu ke dalam grup-grup tersebut, turunan mana, jadi sudah bisa dimasukkan ke dalam daftar untuk ditindak," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kemenkes dr Diah Setia Utami juga mengatakan sebanyak 251 jenis narkoba baru siap membanjiri Indonesia tahun ini. (*)