Jakarta, (Antara) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan akan memecat direksi perusahaan milik negara yang terbukti ikut menjadi calon legislatif (Caleg). "Kalau ada pejabat-pejabat BUMN, apakah itu direktur utama, maupun direksi BUMN yang menjadi caleg, dengan tegas kami akan pecat," kata Dahlan, usai menjadi pembicara pada seminar "Keselamatan Penumpang Kereta Api", di Jakarta, Selasa. Menurut Dahlan, sesuai peraturan bahwa pejabat BUMN tidak diizinkan untuk terlibat dalam politik praktis. "Kalau mau maju menjadi caleg, yang bersangkutan harus terlebih mengundurkan diri," tegas Dahlan. Sebelumnya beredar informasi bahwa dalam daftar calon legislatif sementara (DCS) terdapat nama pejabat BUMN. Mantan Dirut PT PLN ini mengaku bahwa dirinya sendiri belum mendapat laporan secara langsung bahwa ada pejabat di lingkungan BUMN yang memilih berkarir di bidang politik. "Saya belum mendengar itu. Tapi kalau ada yang mengetahuinya segera informasi kepada kami, untuk kami tindak tegas," ujar Dahlan. UU Pemilu, Pasal 51 ayat (1) huruf K mensyaratkan kepala daerah atau wakil kepala daerah atau pegawai negeri sipil atau anggota TNI atau anggota Polri atau direksi atau komisaris atau dewan pengawas atau karyawan BUMN/BUMD, mengundurkan diri jika mendaftar sebagai caleg. "BUMN saja harus kita upayakan bersih dari intervensi politik. Jadi kalau ada yang mau menjadi politikus, keluar saja dari BUMN," ujarnya. Seperti biasanya pada periode-periode Pemilu sebelumnya, Kementerian BUMN selalu membuat edaran yang melarang Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas dan seluruh karyawan BUMN menjadi caleg dan pengurus Parpol. (*)
Berita Terkait
Hendry-Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus
17 Mei 2025 14:15
Arteria Dahlan: Penunjukan Nico dan Tragedi Kanjuruhan itu hal terpisah
25 September 2024 03:00
Muhammadiyah teliti jejak Kiai Dahlan di Jawa Timur
4 November 2023 13:01
Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi LNG Pertamina
14 September 2023 12:14
KPK panggil mantan menteri BUMN Dahlan Iskan terkait kasus korupsi LNG Pertamina
14 September 2023 11:29
Kamis pekan depan, KPK jadwalkan pemeriksaan Dahlan Iskan
8 September 2023 12:48
KPK panggil Dahlan Iskan terkait kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina
7 September 2023 11:19
Menkopolhukam jelaskan alasan transaksi Rp349 triliun diungkap ke publik
29 Maret 2023 18:34
