Magetan (Antara Jatim) - Anggota Polres Magetan, Jawa Timur, menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Pendidikan setempat karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kepala Sub Bagian Humas Polres Magetan Inspektur Satu Iin Pelangi, Kamis, mengatakan, oknum PNS tersebut berinisial AK, warga Desa Bibis, Kecamatan Sukomoro, Magetan. "Tersangka sudah lama menjadi target operasi polisi. Ia ditangkap polisi saat melintas di jalan Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo, Magetan," ujar Iptu Iin kepada wartawan. Menurut Iptu Iin, tersangka berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui jika yang bersangkutan baru saja melakukan transaksi narkoba. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menemukan sabu-sabu seberat 0,5 gram yang disimpan dalam plastik beserta alat penghisapnya (bong) dan korek api. Kepada petugas, tersangka yang biasa disapa Kancil tersebut mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak tiga tahun terakhir. Sedangkan sabu yang dibawanya itu baru dibeli dari temannya yang ada di Malang seharga Rp500 ribu. "Polisi masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Saat ini petugas masih memburu teman tersangka yang menjual sabu itu," kata Iin. Atas perbuatannya, Tersangka AK akan dikenai pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tetang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun dan masimal 12 tahun serta denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar. "Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di mapolres setempat," kata Iptu Iin. (*)
Berita Terkait
Antara Natal, tahun baru, dan kebersamaan di saat sulit
25 Desember 2025 15:14
Dewas ANTARA harap kinerja Biro Jatim terus tumbuh
17 Desember 2025 19:30
ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas
17 Desember 2025 13:59
Konjen RRT-ANTARA Jatim masifkan penyebaran informasi positif dua negara
16 Desember 2025 19:45
DPR nilai pemberitaan ANTARA masih menjadi tolok ukur
16 Desember 2025 19:02
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim: ANTARA miliki karakter yang berbeda
16 Desember 2025 18:16
Ketua Dewas ANTARA: Kantor berita bertanggung jawab tangkal hoaks
16 Desember 2025 18:00
Kadis Kominfo Jatim apresiasi peran ANTARA jaga kualitas informasi
16 Desember 2025 17:02
